Membaca Jokowi
Agus Suwignyo
Cetak |
Hanya dalam bulan-bulan pertama masa
pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuat terkejut
banyak pihak di dalam dan luar negeri. Sayangnya, kian hari kian
terlihat bahwa keterkejutan itu cenderung berujung pada kekecewaan dan
memupus tingkat kepercayaan publik akan kepemimpinannya.
Runtuhnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harga bahan bakar minyak dan nilai
tukar rupiah yang turun-naik seperti yoyo, eksekusi hukuman mati
terpidana kasus narkotika, dan pengenduran aturan remisi terpidana
korupsi adalah sejumlah contoh kasus yang mengecewakan banyak kalangan.
Tulisan ini mencoba membaca Jokowi dari sisi psikohistoris untuk
meneropong karakteristik kepemimpinan dan pola pengambilan kebijakannya
yang mengejutkan itu.
Selama ini ada anggapan Jokowi adalah
bagian dari Generasi Reformasi. Anggapan itu didasari pemahaman bahwa
pembaruan di Indonesia setelah tumbangnya rezim Orde Baru pada 1998
telah membuat Jokowi, yang dulunya bukan siapa-siapa, dapat muncul
sebagai pemimpin pilihan sebagian rakyat. Mobilitas vertikal karier
politik Jokowi-sebagai wali kota, gubernur, hingga sekarang
presiden-menegaskan adanya kemajuan kehidupan berbangsa yang, dalam
beberapa hal, membuat para penganut teori strukturalisme Levi Strauss
mulai meragukan kebenaran teori itu.
Akan tetapi, anggapan itu
tidak tepat. Jokowi sejatinya bukan bagian Generasi Reformasi. Lahir
pada 1961, Jokowi adalah bagian generasi hasil didikan Orde Baru.
Generasi ini menjalani masa formasi krusial dalam hidup pribadi mereka
(yaitu masa kanak-kanak, remaja, dan dewasa awal) pada masa keemasan
rezim Orde Baru. Pendidikan formal ataupun nonformal pada masa keemasan
Orde Baru adalah buah kebijakan yang ideologinya menekankan harmoni dan
sikap nrimo, patuh, dan tidak banyak bertanya, sekalipun memendam ketidaksetujuan.
Seperti
semua generasi yang tumbuh dalam zaman "keemasan" Orde Baru, Jokowi
dibesarkan dalam alam sosio-politik penuh jargon pembangunan, yang
menekankan stabilitas politik dengan pendekatan militer, memandang
persatuan dan kesatuan sebagai doktrin, dan memahami kedaulatan bangsa
semata-mata sebagai kekuasaan penuh atas wilayah geografi negara.
Karakter kepemimpinan Jokowi merupakan hasil tempaan pengalaman hidupnya
pada zaman Orde Baru, entah senang entah sengsara.
Teori Generasi
William Strauss dan Neil Howe dalam buku Generations: The History of America's Future 1584-2069
(Quill New York, 1991) menyajikan Teori Generasi yang mungkin membantu
kita memahami tipe dan karakteristik kepemimpinan generasi Jokowi.
Strauss dan Howe mendefinisikan generasi sebagai satu cohort
atau kelompok orang yang usianya dalam rentang siklus kehidupan yang
sama dan dicirikan sifat-sifat kelompok usia (halaman 60). Satu
siklus rata-rata kehidupan manusia adalah 80 sampai 90 tahun, terbagi
dalam empat fase, masing-masing 20 tahun: masa kanak-kanak dan remaja
(usia 0-20 tahun), masa dewasa awal (21-40), masa dewasa (41-60), dan
masa tua (60-80/lebih).
Menurut Strauss dan Howe, setiap generasi
memiliki karakteristik kolektif yang dibentuk oleh peristiwa-peristiwa
atau episode besar dan menentukan dalam sejarah yang mengubah secara
fundamental arah perkembangan masyarakat tempat generasi itu dibesarkan.
Pola dari peristiwa atau episode sejarah itu selalu berulang (disebut turning) dan terbagi menjadi empat episode: episode high (puncak), awakening (kebangkitan), unravelling (pemecahan), dan crisis (krisis).
Dalam
sejarah Indonesia tahun kelahiran Jokowi (1961) adalah tahun dimulainya
satu episode sejarah yang dampaknya sangat besar bagi kehidupan bangsa
kita hingga kini, antara lain ketidakstabilan politik dan ekonomi,
disusul peristiwa G30S 1965 dan pembunuhan massal serta semua dampak
ikutannya.
Mengikuti teori Strauss dan Howe, maka fase 20 tahun
pertama (1961-1980) dalam kehidupan Jokowi dan orang-orang segenerasinya
adalah episode krisis yang secara normatif ditandai oleh tiga hal.
Pertama, penghancuran dan pembangunan kembali institusi sebagai respons
terhadap sesuatu yang dipandang mengancam kehidupan bangsa. Kedua,
menguatnya kekuasaan negara dalam mengarahkan ekspresi kultural pada
tujuan-tujuan kolektif. Ketiga, hilangnya individualitas dan menguatnya
kecenderungan orang menempatkan dirinya sebagai bagian dari kelompok
(halaman 118-119).
Generasi yang lahir pada episode krisis disebut generasi artist.
Mereka melewati masa kanak-kanak dan remaja dalam asuhan orangtua yang
cenderung overprotektif karena tuntutan situasi krisis. Relasi sosial
ditekankan dengan etika konsensus dan kepentingan umum di atas
kepentingan pribadi. Masa dewasa awal generasi artist
(usia 21-40 tahun) adalah episode puncak ketika masyarakat sangat kuat
secara institusi, tetapi tidak memberi ruang gerak bagi ekspresi bebas
warganya secara individu. Melalui kontrol sosial dan tata krama
pergaulan formal dan informal ketat, generasi artist tumbuh dalam nilai-nilai kolektif dan keyakinan bahwa institusi masyarakat hal terpenting dalam hidup.
Namun, saat generasi artist
memasuki fase ketiga kehidupannya (usia 41-60 tahun), kepercayaan
individu warga terhadap institusi negara memudar. Inilah episode
kebangkitan ketika kebutuhan akan kebebasan individu menguat. Orang
merasa lelah dan bosan pada tata krama, disiplin, dan aturan-aturan
sosial, tetapi merindukan kemajuan dalam kesetaraan. Kekangan kontrol
sosial selama episode puncak telah menumbuhkan euforia kebebasan
individu pada episode kebangkitan. Namun, kebebasan individu baru akan
betul-betul dirasakan pada fase terakhir (fase tua, usia 61 ke atas)
dalam episode pemecahan, ketika institusi sangat lemah dan tak lagi
dipercaya individu.
Generasi "artist" Indonesia
Kembali
ke sejarah Indonesia, guncangan politik dan keruntuhan ekonomi
1961-1965 yang disusul peristiwa G30S dan pembunuhan massal memaksa
pemerintah Orde Baru (mulai 1966) melakukan stabilisasi melalui
penguatan institusi negara dan masyarakat. Antara 1967 dan 1980 sejarah
mencatat sejumlah momen krusial dalam konteks stabilisasi institusi,
antara lain pengesahan undang-undang penanaman modal asing,
penyederhanaan partai politik dan pengesahan paket undang-undang
politik, pembentukan lembaga ketahanan masyarakat desa (LKMD),
dogmatisasi Pancasila melalui penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila), pemberangusan kebebasan pers dan kebebasan
berekspresi di dalam kampus.
Pada episode 1981-1998 rezim Orde
Baru mengalami zaman keemasan sekaligus keruntuhan di pengujung waktu.
Meskipun demikian, dampak dari episode puncak ini bagi pembentukan
karakteristik-kolektif generasi amat kuat. Bonus produksi minyak dan
keberhasilan swasembada beras tahun 1980-an serta situasi keamanan yang
relatif stabil telah menumbuhkan kebanggaan kolektif. Tahapan-tahapan
pembangunan melalui Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) adalah
bukti optimisme kolektif elite saat itu bahwa institusi-negara yang kuat
memang diperlukan sekalipun harus dibayar dengan pengekangan hak-hak
dan kebebasan individu. Kebanggaan kolektif itu pupus di pengujung
dekade kedua episode puncak.
Reformasi 1998 menebarkan antusiasme
dan harapan akan perubahan. Inilah episode kebangkitan, yang
dalam
sejarah Indonesia juga sudah terjadi sekitar 90 tahun sebelumnya. Jadi,
pada fase ketiga kehidupan mereka (fase usia dewasa, dimulai sekitar
tahun 2000), generasi artist
Indonesia mengalami situasi masyarakat yang euforia dengan kebebasan
individu, tak percaya pada institusi negara dan institusi masyarakat,
bosan pada disiplin dan aturan, dan bersikap semau gue.
Reformasi 1998 menumbuhkan semangat kolektif akan perbaikan dan
kemajuan, tetapi proses menuju pembaruan itu sangat berliku dengan
saling serang antarindividu tokoh dan antarinstitusi. Jika semua sesuai
dengan Teori Generasi, episode kebangkitan yang penuh euforia masih akan
berlanjut hingga 2020.
Karakteristik generasi
Lahir dalam episode krisis, generasi artist
tumbuh sebagai remaja yang adaptif, pendiam, dan sering memendam
gagasan, tetapi memiliki keterikatan sosial yang kuat. Generasi artist sangat
tergantung dan mengandalkan kelompok. Di usia dewasa awal pada episode
puncak, sifat adaptif berubah menjadi konformis. Mereka menjadi idealis
tentang tata sosial kemasyarakatan karena keyakinan yang kuat pada
fungsi institusi. Di usia dewasa pada episode kebangkitan, sifat
konformis disertai sifat pragmatis dan karakter idealis disertai sifat
moralistik. Di usia tua pada episode pemecahan, generasi artist cenderung menyendiri (reclusive) dan kontemplatif, tetapi sangat sensitif terhadap lingkungan sosial yang sudah berubah menjadi individualistis.
Kepemimpinan Presiden Jokowi sedikit atau banyak menunjukkan karakteristik dirinya sebagai bagian generasi artist.
Agenda Revolusi Mental, gagasan tentang poros maritim dan kedaulatan
negara, penolakan permohonan grasi terpidana mati narkoba menunjukkan
sifat-sifat idealis-moralis generasinya. Di sisi lain, cara diplomasi
Jokowi, misalnya ketika mengundang investor, menunjukkan sifat
pragmatisnya. Tumbuh besar dalam situasi krisis, generasi artist
terbiasa menyelamatkan diri dari tekanan dengan cara beradaptasi,
mengesampingkan orientasi idealis-moralisnya menjadi pragmatis. Kasus
pencalonan Kapolri yang mencuatkan kembali konflik Polri-KPK dapat
dibaca sebagai cermin adaptasi sifat idealis-moralis menjadi pragmatis
Jokowi sebagai generasi artist yang menyelamatkan diri dari tekanan berbagai pihak.
Karena sifatnya yang idealis-moralis tapi juga adaptif-pragmatis, generasi artist bukan tipe pemimpin visioner yang mampu menjadi soko guru penyelesaian persoalan besar dan kompleks. Kepemimpinannya lebih cocok untuk lingkup persoalan terbatas yang dapat ditangani langsung, tetapi penyelesaiannya menumbuhkan kebanggaan kolektif. Melihat kecenderungan itu, kita harus siap jika era kepemimpinan Jokowi tidak akan membawa perubahan visioner yang berarti atas aneka persoalan besar bangsa ini, misalnya pemberantasan korupsi. Sesungguhnya jika Teori Generasi Strauss dan Howe berlaku linear tanpa faktor pembelok, pemimpin visioner Indonesia baru akan muncul dari mereka yang lahir antara tahun 1981 dan 2000 pada episode puncak, yang disebut generasi prophet. Ini berarti kepemimpinan visioner Indonesia baru akan muncul antara tahun 2021 dan 2040, pada episode pemecahan.
Agus Suwignyo
Pedagog cum Sejarawan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada
No comments:
Post a Comment