Saturday, November 21, 2015

Indonesia Antara TPP dan RCEP

KORAN REPUBLIKA Kamis, 19 November 2015, 12:00 WIB

Dalam pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat Barack Obama (26/10/15) di Washington, Presiden Jokowi di hadapan para wartawan mengungkapkan keinginan Indonesia bergabung dalam Pakta Perdagangan Trans-Pasifik (Trans Pacific-Partnership/TPP). Pernyataan ini ditegaskan kembali pada acara jamuan makan malam dengan kalangan bisnis dan pemangku kebijakan keesokan harinya.

Di dalam negeri, pernyataan Presiden tersebut tentu menyentak publik, mengingat sejak beberapa tahun lalu, Indonesia selalu berusaha menghindar dari setiap lobi Amerika untuk mengajak bergabung dalam TPP. Sebaliknya, Indonesia justru cenderung mendekat ke Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) yang didorong oleh ASEAN dan enam negara mitra, yaitu Australia, Cina, India, Jepang, Korea, dan Selandia Baru.

Ada sejumlah alasan mengapa selama ini Indonesia cenderung enggan bergabung ke dalam TPP. Pertama, karena ekspor Indonesia ke sejumlah negara industri maju yang tergabung dalam TPP hanya mengandalkan sektor pertambangan dan energi. Sebaliknya, negara-negara TPP lebih banyak mengekspor produk manufaktur ke Indonesia.

Kondisi ini jauh berbeda jika dibandingkan anggota ASEAN lain yang memutuskan bergabung ke dalam TPP, seperti Malaysia yang jumlah penduduknya hanya sekitar 25 juta ataupun Vietnam yang penduduknya hanya 50 juta. Perekonomian kedua negara tersebut memiliki ketergantungan terhadap ekspor mendekati 100 persen dari PDB-nya sehingga keikutsertaan dalam TPP memberikan keuntungan. Sedangkan, kontribusi ekspor Indonesia terhadap PDB hanya sekitar 30 persen.

Alasan lainnya, karena TPP menerapkan perjanjian perdagangan yang komprehensif dan berstandar tinggi (comprehensive and high-standard) dengan melibatkan banyak negara. Sementara, high-standard hanya mungkin dilakukan dalam perjanjian bilateral. Penerapan standar tinggi dalam TPP akan membawa efek noodle bowl bagi Indonesia yang dapat membuat Indonesia terjebak dalam kerumitan akibat terlalu banyaknya terlibat perjanjian perdagangan bebas dengan aturan perdagangan yang berbeda-beda.

Hal yang tidak kalah penting adalah komitmen Indonesia untuk menempatkan ASEAN sebagai pusat perjanjian dan key driver setiap kebijakan kerja sama perdagangan luar negerinya dalam rangka penguatan konsolidasi internal ASEAN dan pengembangan arsitektur kawasan. Karena itu, dapat dipahami mengapa Indonesia cenderung mendekat ke RCEP ketimbang TPP.

Walaupun mengarah pada perjanjian perdagang bebas "berkualitas tinggi, modern, komprehensif, dan saling menguntungkan", RCEP memilih kesepakatan yang lebih fleksibel. Maka, tingkat kedalaman perjanjian yang disepakati pada RCEP agak berbeda dengan TPP sehingga komitmen pada RCEP menjadi lebih mudah diakses oleh negara-negara berkembang.

Dengan derajat kedalaman perjanjian yang lebih mudah diakses oleh negara-negara berkembang, RCEP mengarah pada regionalisme terbuka, yakni terjadinya liberalisasi eksternal atau pengurangan hambatan pada impor dari negara-negara bukan anggota blok perdagangan, tapi tingkat liberalisasi impor dari nonanggota tidak setinggi bagi negara-negara anggota. Model regionalisme terbuka memungkinan RCEP tidak hanya terbatas pada anggota-anggotanya, tapi juga dapat diperluas dengan melibatkan negara nonanggota. Dalam pembahasan nontarif, RCEP hanya membahas enam isu, sedangkan TPP sekitar 20 isu.

Meskipun komitmen dalam RCEP tampak lebih rendah dibandingkan TPP, kedua pakta perdagangan tersebut tetap tidak menguntungkan bagi Indonesia. Menurut perhitungan International Trade Analysis and Policy Studies (ITAPS) Institute Pertanian Bogor, Indonesia bakal merugi hingga 253 juta dolar AS per tahun dari perdagangan barang jika bergabung dengan RCEP maupun TPP. Dalam kaitan ini, ketimbang Indonesia dihadapkan dua pilihan sulit RCEP atau TPP, akan lebih baik bila fokus memperkuat kerja sama selatan-selatan.

Sejak mula kehadiran forum kerja sama selatan-selatan tidak bisa dilepaskan dari peran Indonesia sebagai penggagas Konferensi Asia-Afrika pada 1955 di Bandung serta pendirian Gerakan Nonblok. Indonesia merupakan pendiri Pusat Kerja Sama Teknik Selatan-Selatan Gerakan Non Blok (NAM CSSTC) yang memberikan pelatihan teknik dan mengirimkan tenaga ahli kepada negara-negara selatan pada periode 2003-2007.

Indonesia sudah menyelenggarakan program pelatihan untuk negara selatan dalam berbagai bidang yang dikuti 727 peserta dari 51 negara di Asia, Timur Tengah, Pasifik, dan Afrika. Dan, Indonesia  mengirimkan lebih dari 75 orang tenaga ahli ke Papua Nugini, Madagaskar, Nepal, Tanzania, Kamboja, Filipina, dan Thailand serta beberapa negara lain.

Sementara itu, ekspor Indonesia ke negara-negara selatan, seperti Afghanistan, Papua Nugini, Tanzania, Madagaskar, Fiji, dan Zambia, terus meningkat dari tahun ke tahun yang didominasi komoditas pertanian (benih, pupuk, obat-obatan, serta vaksin ternak), alat-alat pertanian (traktor, alat pengolah, dan pengering). Peningkatan ekspor pertanian dan alat pertanian Indonesia ke negara-negara tersebut acap kali terjadi setelah mereka memperoleh manfaat dari pelatihan yang diberikan Indonesia.

Karena itu, ketimbang terlibat dalam RCEP dan TPP, akan lebih baik bila Indonesia menggeser kebijakan ekonomi luar negerinya ke wilayah yang tergabung dalam selatan-selatan, terutama ke negara-negara di kawasan Afrika subsahara, Amerika Selatan dan Tengah. Nilai perdagangan Indonesia ke negara-negara tersebut meskipun volume dan nilainya masih relatif kecil, menunjukkan grafik yang terus meningkat. Sementara, permintaan dari pasar ekspor tradisional Indonesia (Eropa, Jepang, dan AS) menurun tajam sejak krisis 2008.

Penguatan kerja sama selatan-selatan jauh lebih strategis dan menguntungkan bagi Indonesia, baik secara ekonomi maupun politik, ketimbang dengan negara-negara utara melalui TPP atau RCEP yang terkadang hanya menempatkan Indonesia sebagai pelengkap.

Pada sisi lain, penguatan kerja sama selatan-selatan memungkinkan dunia terbagi dalam tiga kutub kekuatan baru, seperti pada masa Perang Dingin: Blok Barat, Blok Timur, dan Nonblok. Konfigurasi global seperti ini memungkinkan negara-negara selatan meningkatkan berganing power-nya terhadap dua blok lain (TPP dan RCEP). n

Djasarmen Purba
Anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Riau

No comments:

Post a Comment