|
LIMA jari, bahkan 10 jari, tangan sudah tidak cukup
untuk menunjuk siapa yang bertanggung jawab atas sederetan
kebijakan-kebijakan politik kontroversial hingga saat ini. Simbolisme
`tangan'-Persetujuan Anggaran Hambalang Ajaib--yang judul menjadi berita
utama Media Indonesia (31/5) menunjukkan ketidakjelasan keseluruhan
akuntabilitas proyek pembangunan yang sudah menguras uang negara. Pertama,
kita bisa lihat bagaimana tiap tokoh politik dan pemerintahan memiliki
jawaban masing-masing untuk satu titik masalah rawan yang menyimpan banyak
kejanggalan.
Kedua, ada soal lain yang lebih serius. Apa yang dikemukakan Media Indonesia
dalam simbolisme tangan yang terbuka itu mirip sebuah ucapan selamat tinggal.
Sesungguhnya, ada indikasi bagaimana kekuasaan dengan beragam persoalan
korupsi sedang mengucapkan salam perpisahan dengan publik. Proyek pembangunan
yang menelan uang negara dengan kualifikasi yang masih dalam tanda tanya
sebentar lagi akan melenyap dari pandangan kritis publik.
Itu akan menambah daftar panjang kisah kejahatan politik yang sirna dari
jangkauan keadilan publik.
Ketiga, demokrasi, yang dipenuhi begitu banyak janji politik masa lalu,
kecurangan pada level-level utama kekuasaan, dan prospek keadilan sosial yang
semakin suram, mengerut di tangan rakus para penguasa. Itu makna lain
simbolisme tangan Media Indonesia.
Kerangkeng
Ruang kosong akuntabilitas politik mencirikan praktik pembangunan. Fenomena
itu mengerucut pada banyak sikap para penguasa melemparkan tanggung jawab
politik dan hukum kepada pihak lain. Seolaholah, mereka hendak menyampaikan
kepada publik bahwa tangan mereka mereka masih bersih dari percikan-percikan
kotoran kejahatan politik yang sampai pada perbincangan publik. Itu
menandakan bagaimana kekuasaan kehilangan autokritik sekaligus menga lami
penebalan imunitas terhadap kritik sosial (publik). Bila bergerak di dalam
suasana semacam itu, bisa dipastikan, demokrasi akan segera terpenjara dalam
kerangkeng keajaiban destruktif.
Demokrasi yang menjadi pesan tunggal era reformasi satu dekade lebih terakhir
memang sudah sejak awal memasuki wilayah berbahaya. Monosentrisme kekuasaan
dengan cepat sejak semula mencapai bentuk dalam cara dan penampilan yang
lain.
Demokrasi yang mewujud dalam figur kekuasaan sepertinya berada langsung di
bawah pengendalian sekawanan penggarong politik. Mereka membeli politik
(kekuasaan) dengan kemampuan ekonomi yang mereka miliki. Baik untuk diulang
di sini ketika dua ahli ekonomi-politik Indonesia Richard Robison dan Vedi R
Hadiz menulis analisis yang bagus tentang prospek politik Indonesia dalam
tulisan dengan judul Reorganizing Power in Indonesia: the Politics of
Oligarchy in an Age of Markets (2004).
Oligarki memang menjadi sumber bahaya untuk demokrasi sekaligus bencana untuk
publik. Oligarki merefleksikan habitus kekuasaan yang suka menghimpun
keuntungan ekonomi-politik ke dalam lingkaran perkoncoan kekuasaan. Kekuatan
ekonomi dan keunggulan politik yang diamankan di satu tangan kekuasaan
menjelaskan oligarki politik. Membaca Indonesia dalam sudut pandang itu dapat
dikatakan bahwa figur baru politik kekuasaan Indonesia dikuasai kekuatan yang
memiliki akar yang sama. Mereka menguasai sumber-sumber ekonomipolitik di
Indonesia.
Skenario demokrasi yang harus dipentaskan di atas panggung kekuasaan
Indonesia memang sedang ditangani sutradara yang bernama kaum oligarki
politik. Mereka yang menentukan bagaimana demokratisasi harus mengalir.
Mereka yang memastikan ke arah mana keuntungan keuntungan ekonomi-politik
merembes dengan rapi. Tidak terbantahkan konsolidasi dua sisi sentrum
kekuatan itu membawa implikasi yang rumit dan penuh risiko untuk masa depan
demokrasi dan peradaban politik. Kaum oligarki mengorganisasikan kekuasaan
dalam cara pandang ‘antidemokrasi’, sikap perlawanan terhadap keadilan
sosial.
Itu menyebabkan juga bagaimana infl asi legitimasi politik semakin menguat
sekarang ini. Kesimpulan sederhana itu dapat ditarik dari satu faktum tunggal
bagaimana demokrasi elektoral yang dibangun dengan investasi partisipasi
politik publik yang besar pada akhirnya hanya bermuara pada sekelompok elite
politik yang tersandera oleh berbagai macam label dugaan kejahatan politik.
Tragedi
Anggapan yang pernah begitu menghibur kita dan menyihir dunia internasional,
bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan prospek demokrasi
menjanjikan, mendapatkan sanggahan dari Nicholas Newman, World Policy
Institute, yang menulis sebuah analisis dengan judul Indonesia: Telling Lies
(2012). Anggapan dan sanggahan itu membentur satu kenyataan tunggal ketika
korupsi menemukan bentuk paling sempurna. Bentuk sempurna dalam suasana
politik sempurna. Suasana politik yang terbangun dalam jaringan yang begitu
luas, melibatkan para petinggi partai politik, wakil rakyat, dan birokrasi.
Belum lagi tangkisan-tangkisan yang dilancarkan para terduga/tersangka pelaku
korupsi seolah tanpa rasa salah, paling tidak rasa sesal karena melukai rasa
keadilan publik dengan ucapan dan pernyataan politik tidak terdidik. Kita
seolah sedang menikmati ketersesatan politik manakala ucapan dan sikap
kekuasaan sering mewartakan kebohongan. Janji di podium propaganda politik
menjauh dari kenyataan. Tidak terbantahkan bahwa demokrasi terbebani oleh
sejumlah sikap politik dan perilaku kekuasaan yang sarat kerakusan.
Perlawanan
Tesis-tesis utama demokrasi sedang memasuki masa suram dan nihil harapan.
Apatisme dan ketidakpercayaan publik terhadap negara akibat pengabaian
persoalan-persoalan vital seperti kemerdekaan religius dan hak-hak minoritas
menempatkan demokrasi di wilayah paling sunyi selama satu dekade lebih
pascareformasi. Rentenir politik mewadahi segala akhlak antipublik yang
secara tiba-tiba begitu liar menistakan ruang sosial.
Satu dekade lebih sesudah reformasi, saat kita menengok sejumlah besar
kecenderungan di ruang politik kekuasaan, segera terungkap bagaimana
demokrasi memasuki beragam ranah, dengan dua sisi paradoksal, meninggalkan
duka, sekaligus menyisakan harapan tersisa. Perlu langkah-langkah konkret
untuk meluputkan demokrasi terhadap romantisme belaka yang menyilaukan
kesadaran politik publik.
Pertama, usaha yang terus berjalan sejak lama agar praktik-praktik demokrasi
di Indonesia bergerak di atas panduan hukum yang adil dan mendukung
pemerkayaan demokrasi.
Kedua, kebutuhan akan kepemimpinan politik demokratis yang cocok dengan
perubahan-perubahan keindonesiaan dalam beragam aspek merupakan keniscayaan.
Ketiga, intensifikasi dan ekstensifikasi perlawanan terhadap kejahatan
korupsi.
Pendalaman beragam kasus korupsi sekaligus pelacakan kemungkinan kejahatan
yang belum teungkap ke permukaan sedang menyemangati kesadaran publik
belakangan ini. Publik menunggu keseriusan penegak hukum, terutama KPK, untuk
menegakkan keadilan. Kesungguhan itu sedikit banyaknya akan menentukan
bagaimana akhir manis demokratisasi di negeri ini.
Max Regus
Alumnus Pascasarjana Departemen Sosiologi FISIP UI
|
|
|
No comments:
Post a Comment