Republika Senin, 14 Desember 2015, 14:00 WIB
Presiden Jokowi sudah menjalankan tugasnya sebagai
presiden selama lebih dari setahun. Catatan atas pencapaian pemerintahannya di
dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) masih belum memenuhi harapan publik.
Penyelesaian atas tujuh kasus pelanggaran HAM yang berat yang telah selesai
diselidiki oleh Komnas HAM masih menemui jalan buntu. Rencana untuk membentuk
Komite Bersama untuk Kebenaran dan Rekonsoliasi yang pada awal pemerintahan
Jokowi terkesan sangat meyakinkan, pelan tapi pasti tenggelam. Di samping belum
optimalnya komitmen negara, adalah juga masih banyaknya keberatan dari korban
dan banyak pihak jika beberapa pelanggaran HAM yang berat diselesaikan lewat
jalur nonyudisial, misalnya untuk kasus penculikan aktivis dan tragedi
semanggi.
Semakin lama dan tidak jelas langkah apa yang akan ditempuh pemerintah atas
kasus HAM tersebut, keadilan akan semakin menjauh dan beban bangsa akan semakin
menumpuk. Dibutuhkan keteladanan dan ketegasan Presiden Jokowi atas tujuh kasus
HAM tersebut agar ada kepastian hukum dan hak atas keadilan ditegakkan.
Kasus kebakaran hutan dan lahan pada beberapa waktu yang lalu yang telah
menghanguskan 2,6 juta hektare hutan dan lahan, berdampak pada hak atas
kesehatan sekitar 500 ribu orang dan merenggut hak hidup paling tidak 23 orang
yang sebagian besar adalah anak-anak adalah bentuk pelanggaran HAM lain yang
belum terselesaikan.
Publik masih memantau apa yang akan dilakukan oleh lembaga penegak hukum atas
ratusan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian dan langkah dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menggugat korporasi pembakar
hutan dan lahan dan rehabilitasinya. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang
diduga kuat sebagian besar dilakukan secara sengaja tersebut harus diusut
tuntas karena telah berdampak pada hak untuk hidup, hak atas kesehatan, hak
atas rasa aman, dan hak atas lingkungan hidup yang baik.
Sehari sebelum perayaan Hari HAM pada 10 Desember 2015, jatuh korban tewas
akibat tenggelam di bekas lubang tambang batu bara yang ke 13 di Kota
Samarinda. Puluhan lubang bekas tambang batu bara itu dibiarkan tetap menganga
padahal kegiatan tambang telah habis. Komnas HAM telah memberikan rekomendasi
atas kasus tersebut supaya lahan tersebut ditutup dan korporasi yang melanggar
hukum dituntut, namun ternyata kurang diperhatikan hingga jatuh korban ke 13.
Selain itu, lima anak tewas di bekas tambang pasir di aliran Kali Krasak
Kabupaten Magelang Jawa Tengah. Pengusaha yang pernah menambang di lokasi
tersebut telah diproses secara hukum tetapi vonisnya sangat mengecewakan.
Sebelumnya sekitar dua bulan yang lalu, belasan penambang tewas di kawasan
tambang ilegal di Pongkor Jawa Barat, karena tertimbun di dalam gua yang
digalinya untuk mencari emas di bawah tanah.
Konflik akibat pendirian pabrik semen dan penambangan batu gamping di kawasan
karst terjadi di banyak tempat, di antaranya di Pati dan Rembang, Jawa Tengah.
Masyarakat menolak karena pabrik dan tambang akan merusak alam, air, budaya,
dan lingkungan hidup sekitar. Kawasan karst menjadi sumber penghidupan bagi
warga dan kaya dengan potensi sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan budaya.
Sayangnya, belum ada regulasi yang komprehensif dalam melindungi kawasan karst
yang sangat langka dan esensial tersebut. Untuk itu, Presiden Jokowi perlu
untuk segera menetapkan peraturan pemerintah yang mampu melindungi kawasan
karst dan hak-hak masyarakat sekitar.
Proyek-proyek megainfrastruktur yang akan dibangun di era Presiden Jokowi,
misalnya jalan tol, pelabuhan, waduk, dan pembangkit listrik, harus
memperhatikan dan menghormati hak asasi manusia. Hal ini karena proyek tersebut
pasti menimbulkan dampak serius terhadap HAM, misalnya yang sudah terjadi dalam
pembangunan Waduk Jatigede Jawa Barat dan PLTU Batang Jawa Tengah. Proyek
tersebut telah merelokasi ribuan masyarakat karena tanah dan lokasi
penghidupannya dipergunakan untuk proyek tersebut.
Dengan demikian, secara umum, oleh karena Presiden Jokowi belum mempunyai blue
print dan road map dalam penegakan HAM di dalam pemerintahannya, maka potensi
dan pelanggaran HAM akan terus terjadi dan berakumulasi. Hal ini akan
memberatkan langkah pemerintahannya ke depan apalagi ditambah dengan kewajiban
menyelesaikan warisan persoalan HAM di masa lalu.
Dalam momentum Hari HAM tahun ini, maka menjadi penting bagi Presiden Jokowi
untuk menegaskan komitmennya dalam menegakkan HAM sebagaimana janjinya dalam
Nawacita. Paling tidak dalam setahun ke depan, harus jelas bentuk kebijakan dan
langkah Pemerintah Jokowi dalam menegakkan HAM. Jika tidak, dikhawatirkan
Presiden Jokowi akan mengulangi kesalahan pemerintahan sebelumnya yang gagal
menyelesaikan berbagai peristiwa pelanggaran HAM dengan akibat harapan dan
legitimasi rakyat akan semakin menipis.
Mimin Dwi Hartono
Pemantau Komnas HAM
No comments:
Post a Comment