Thursday, January 14, 2016

Reorientasi Pembangunan Pertanian

Bustanul Arifin

Pengumuman terbaru Badan Pusat Statistik di awal tahun 2016 tentang kenaikan angka kemiskinan dan angka pengangguran sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. 

Ketika pembangunan pertanian hanya diterjemahkan menjadi aktivitas rutin dan administratif, bahkan cenderung berorientasi pada peningkatan produksi komoditas dan mengejar target politis, seperti swasembada padi, jagung, dan kedelai (pajale), maka esensi dari strategi pembangunan nyaris kehilangan makna.

Ketika pembangunan ekonomi—yang pada hakikatnya adalah proses transformasi yang bersifat struktural dan memberdayakan pelaku ekonomi—ditafsirkan sebagai sesuatu yang mekanistis, peningkatan kesejahteraan masyarakat terasa semakin jauh. Dan, ketika desentralisasi ekonomi dan otonomi daerah belum mampu menerjemahkan strategi besar pembangunan nasional, hasilnya adalah ketimpangan pendapatan.

Menyelamatkan Gerakan Mahasiswa

Berita pemberhentian mahasiswa yang dilakukan oleh Rektor Universitas Negeri Jakarta atas Ronny Setiawan telah menyebar secara viral dan menimbulkan keprihatinan yang sangat luas. Ketua BEM UNJ tersebut diberhentikan karena kritik.

Dalam konsideran Surat Keputusan (SK) Rektor UNJ Nomor 1/SP/2016, Ronny dinilai pihak rektorat melakukan tindakan yang tergolong sebagai perbuatan kejahatan berbasis teknologi, penghasutan, dan pencemaran nama baik sehingga membuat dia diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UNJ sekaligus mahasiswa. Dukungan atas Ronny pun meluas. Tanda pagar #SaveRonny sempat menempati puncak trending topic. Petisi daring menggugat rektor melalui situs Change.orgtak butuh waktu lama untuk menghimpun 50.000 lebih dukungan.

Setelah menuai respons publik yang luas di dunia maya, melalui jalur islah kedua belah pihak yang ditandatangani padaRabu (6/1), Rektor UNJ akhirnyabersedia mencabut SK pemberhentian Ronny. Kasus tersebut sejatinya pelajaran pentingbagi semua, khususnya dunia kampus.

Sengketa LTS dan Posisi Tiongkok

 Xu Bu
Dalam sebuah artikel baru-baru ini, seorang akademisi Indonesia menyebutkan bahwa Tiongkok sedang melakukan apa yang disebut sebagai ”Kolonialisasi Maritim” di Asia. 

Komentar ini tidak sesuai dengan kenyataan. Oleh karena itu, saya berkepentingan untuk menjelaskan masalah ini kepada publik guna menghindari kesalahpahaman yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Sejarah modern menyaksikan bagaimana kolonialisme telah menimbulkan kesengsaraan dan malapetaka di Tiongkok dan Asia Tenggara. Sebuah pepatah Tiongkok mengatakan, ”Jangan lakukan kepada orang lain sesuatu yang tidak ingin kamu lakukan terhadap dirimu sendiri”. Bangsa-bangsa yang menderita karena penghinaan dan siksaan akibat kolonialisme tentunya sangat memahami betapa berharganya kedaulatan, kemerdekaan, dan perdamaian.

Simalakama Ekonomi 2016

Ronny P Sasmita

Tahun 2015 yang baru saja lewat menyisakan kenangan ketidakpastian bagi sebagian masyarakat dan kerugian bagi sebagian investor portofolio keuangan.

Beberapa indikator ekonomi, bisnis, dan investasi menunjukkan fakta-fakta penurunan. Akankah kisah sendu tahun lalu bakal berulang?Baru-baru ini, Bank Dunia memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berakselerasi pada 2016 di tengah kelesuan pertumbuhan ekonomi global danemerging markets. Laporan bertajukGlobal Economic Prospect 2016yang dirilis Bank Dunia memperkirakan tren perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia telah mencapai titik nadir setelah menyentuh level 4,7 persen pada 2015.

Ekonomi Tanah Air diprediksi kembali berakselerasi hingga rata-rata 5,4 persen pada 2016- 2018. Sementara, pertumbuhan PDB Indonesia diprediksi menguat menjadi 5,3 persen pada 2016 dan 5,5 persen pada 2017. Secara komparatif, proyeksi positif ini bertolak belakang dari prediksi perlambatan di Thailand dari 2,5 persen pada 2015 menjadi 2,0 persen pada 2016, Tiongkok (dari 6,9 persen menjadi 6,7 persen), atau Turki (dari 4,2 persen menjadi 3,5 persen).

Episode Peradilan Pilkada

Ismail Hasani

Peradilan pemilu merupakan elemen kunci yang harus tersedia dalam sebuah mekanisme pemilihan yang berintegritas.

Sementara sengketa pemilu adalah arena untuk memeriksa kinerja penyelenggaraan pemilu guna menjamin keadilan pemilu. Keadilan elektoral setidaknya berhubungan dengan legalitas penyelenggaraan pemilu, administrasi pelaksanaan pemungutan suara, integritas penyelenggaraan pemilu, penegakan hukum pemilu, dan legitimasi hasil pemungutan suara.
Setelah pada 9 Desember 2015 pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahap I diselenggarakan, episode berikutnya penyelesaian perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Mengacu pada rekapitulasi perkara yang diterima MK, ada 147 perkara perselisihan hasil pilkada. Peradilan pilkada yang disediakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 sedianya ditujukan untuk memastikan integritas pilkada yang memberikan keadilan elektoral bagi kontestan dan utamanya bagi warga negara. Namun, mekanisme yang disediakan UU No 8/2015 berpotensi gagal menyempurnakan integritas dan kualitas pilkada yang tak melimpahkan keadilan elektoral.

Wacana Menghidupkan GBHN

Saldi Isra
Rapat Kerja Nasional PDI-P 2016 memunculkan gagasan untuk mendorong pemberlakuan kembali Garis Besar Haluan Negara atau program Pembangunan Nasional Semesta Berencana.

Merujuk lintasan sejarah Indonesia, pola pembangunan berjangka ini pernah dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan Presiden Soekarno. Dalam perhelatan nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri menilai buruk sistem pembangunan negara yang semakin tak padu dan cenderung berjangka pendek. Penyebabnya, begitu terjadi pergantian pemimpin, terjadi pula pergantian visi-misi dan program pembangunan. Karena itu, ujar Ketua Umum PDI-P, di masa depan, program pembangunan harus bersumber dari GBHN yang ditetapkan MPR.

Kepemimpinan Baru DPR

Tommi A Legowo
Ade Komarudin telah ditetapkan sebagai ketua menggantikan posisi yang ditinggalkan Setya Novanto dalam kepemimpinan DPR 2014-2019. Apa saja tantangan yang dihadapinya dan sejauh mana potensi mengatasi tantangan-tantangan itu menjadi kinerja yang bermutu dan bertanggung jawab untuk penyelenggaraan peran perwakilan rakyat?

Pertama, harus dicatat bahwa Ade menempati posisi itu dengan iringan kontroversi karena masalah internal partai politik induknya, yaitu perpecahan Partai Golkar. Meski sampai saat ini Ade berkubu dari belahan Partai Golkar yang secara faktual ”menguasai legalitas” kursi DPR, tak bisa dimungkiri, konflik parpol berlambang pohon beringin ini belum sampai pada penyelesaian yang tuntas.

Tampaknya tak terelakkan, tentangan dari kubu belahan Golkar lain akan terus menghardik Ade dari posisi Ketua DPR. Posisi ini sejak awal telah menjadi bagian dari konflik internal Golkar yang ditandai dengan diajukannya Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai calon ketua DPR oleh kubu belahan lain. Ini berbeda dengan posisi kepala/wakil kepala daerah pada pilkada serentak 2015 yang secara pragmatis menjadi bagian dari penyelesaian konflik Golkar meski bersifat sangat sementara.