Fenomena ini tampaknya akan terus dilanjutkan Partai Demokrat dalam Kongres di Surabaya pada 11-13 Mei.
Salah satu problem terbesar partai politik (parpol) di Tanah Air adalah
mandeknya sirkulasi regenerasi. Parpol masih dihiasi wajah lama di
struktural parpol. Hal yang paling kentara adalah proses pemilihan ketua
umum parpol yang acap kali dilaksanakan secara aklamasi. Fenomena
aklamasi sudah tidak lagi bersemayam di lingkaran partai veteran,
seperti Golkar dan PDIP. Namun, ini sudah menjalar ke partai-partai yang
notabene masih seumuran jagung dalam perpolitikan Indonesia.
Fenomena ini tampaknya akan terus dilanjutkan Partai Demokrat dalam Kongres di Surabaya pada 11-13 Mei. Kuatnya suara kader yang dialamatkan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengindikasikan bahwa aklamasi tidak dapat dihindarkan. Meskipun ada desas-desus Marzuki Alie akan mencalonkan diri sebagai calon ketua umum, itu tampaknya harus dikubur dalam-dalam karena SBY masih menginginkan kursi nomor satu di internal parpol berlambang Mercy tersebut.
Pada dasarnya, fenomena aklamasi tidak hanya mengemuka di Kongres Demokrat. Sebelumnya, PDIP dalam kongres di Bali beberapa waktu lalu juga memilih ketua umum secara aklamasi. Hampir tidak ada rintangan berarti dalam kongres di Bali karena sudah ditentukan sebelumnya siapa yang akan dipilih kembali. Ini sekaligus menegaskan, anak biologis mantan Presiden Soekarno tersebut masih belum terbendung.
Padahal, jika kita mengamati SDM yang ada di PDIP, banyak sekali kader muda yang siap memimpin partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Sebut saja Joko Widodo, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Ganjar Pranowo, Pramono Anung, Hasto Kristianto, Maruarar Sirait, dan Prananda Prabowo. Mereka adalah kader-kader muda potensial yang menjadi salah satu kader terbaik saat ini.
Bahkan, kader seperti Joko Widodo menjadi salah satu kader yang bisa memimpin parpol. Apabila merujuk pada hasil survei Poltracking, Joko Widodo layak menjadi ketua umum menggantikan Megawati. Namun, tetap saja pemilik sah saham parpol berada di tangan Megawati sehingga ia terpilih kembali secara aklamasi menjadi ketua umum.
Aklamasi yang Meritokrasi
Dalam sistem pemilihan terbuka, aklamasi tidak diharamkan. Aklamasi juga merupakan bentuk demokrasi. Di dunia Islam, aklamasi menjadi sebuah jalan keluar untuk menentukan tapuk pimpinan. Kita dapat amati bagaimana Abu Bakar As-Shiddiq dipilih secara aklamasi menggantikan Nabi Muhammad saw ketika beliau wafat. Bedanya, pemilihan aklamasi pada saat itu lebih kepada kemampuan yang meritokrasi.
Pemilihan secara demokratis juga tidak akan menjamin bersih dari praktik kotor, seperti suap-menyuap dan membeli suara. Ini ditengarai karena proses pemilihan demokrasi mempertemukan dua sampai tiga kandidat. Jadi, pemilihan ketua umum sering memainkan politik uang untuk memperoleh suara.
Kita dapat berkaca bagaimana pemilihan ketua umum Partai Demokrat beberapa tahun lalu. Tertangkapnya Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat oleh KPK ditengarai telah memainkan politik uang. Meskipun belum terbukti sampai sekarang, fakta tersebut mengindikasikan pemilihan demokratis tidak serta-merta menggaransi politik uang.
Sayang, dalam pemilihan ketua umum parpol, aklamasi masih dianggap cara yang tidak demokratis karena telanjur dipersepsikan ke arah negatif. Nahasnya lagi, calon sudah tidak lagi dilihat sejauh mana kemampuan dalam mengelola partai. Hal yang diperhatikan adalah bagaimana menjadikan partai tidak terjadi konflik.
Lebih jauh lagi, aklamasi dipandang sebagai kegagalan parpol dalam menelurkan regenerasi sehingga parpol kesulitan menemukan bibit-bibit baru untuk menakhodai partai. Persepsi tersebut dapat diamini apabila melihat fenomena yang terjadi belakangan ini. Partai PDIP, Golkar, PKB, Hanura, Gerindra, dan Demokrat masih bermasalah dengan regenerasi parpol. Persepsi inilah yang terus terbangun sehingga ada kecenderungan bahwa aklamasi merupakan cara yang tidak demokratis.
Persepsi negatif terhadap parpol bisa sah-sah saja dialamatkan kepada parpol. Pasalnya, parpol lebih condong memilih personalitas daripada individu yang memiliki ikatan ideologis. Ikatan ideologis parpol dengan masyarakat, misalnya, dewasa ini pudar seiring dengan praktik-praktik kotor dan kepentingan pragmatis. Persepsi inilah yang terus menjalar ke seluruh struktur parpol. Akibatnya, parpol kehilangan daya tarik dan tidak mampu melahirkan kader yang militan serta memiliki visi kenegaraan.
Pengelolaan Partai
Tidak dapat dimungkiri bahwa pengelolaan parpol menjadi salah satu syarat mutlak untuk menegakkan parpol yang modern serta mampu menjadi pilar demokrasi. Ketika parpol dikelola dengan institusional, arah parpol terhadap perkembangan demokrasi akan terjaga. Samuel P Huntington (1968), mengamini bahwa partai yang kuat dan terinstitusional akan memberikan sumbangsih positif terhadap demokrasi.
Namun di Indonesia, pengelolaan parpol masih menjadi problem kritis yang belum menemukan solusi. Masalah transparansi, pengaderan yang baik, serta otonomi partai masih jauh dari harapan. Pengelolaan parpol masih didominasi cara-cara kekeluargaan. Parpol lebih condong mengedepankan orang-orang terdekat dalam mengisi posisi-posisi strategis.
Selain itu, mekanisme dalam organisasi kepartaian tidak dikelola sebagaimana politik on the track. Dengan kata lain, pengelolaan parpol atas dasar kekerabatan. Di sinilah muncul resistensi dari kader yang tidak menghendaki politik kekeluargaan. Dalam hal ini, konflik parpol mudah terjadi, bahkan polemik demikian menjadi embrio terbelahnya parpol.
Akhirnya, pengelolaan parpol menjadi suatu keniscayaan guna menegakkan regenerasi parpol. Jika pengelolaan parpol masih menggantungkan kepada figur tua atau figur kharismatik maka akan kesulitan untuk mengelola kompleksitas konstituen dan masyarakat. Hal ini pula akan sulit merobohkan aklamasi yang tidak meritokrasi.
Penulis adalah peneliti politik di Bulaksumur Empat dan alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Fenomena ini tampaknya akan terus dilanjutkan Partai Demokrat dalam Kongres di Surabaya pada 11-13 Mei. Kuatnya suara kader yang dialamatkan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengindikasikan bahwa aklamasi tidak dapat dihindarkan. Meskipun ada desas-desus Marzuki Alie akan mencalonkan diri sebagai calon ketua umum, itu tampaknya harus dikubur dalam-dalam karena SBY masih menginginkan kursi nomor satu di internal parpol berlambang Mercy tersebut.
Pada dasarnya, fenomena aklamasi tidak hanya mengemuka di Kongres Demokrat. Sebelumnya, PDIP dalam kongres di Bali beberapa waktu lalu juga memilih ketua umum secara aklamasi. Hampir tidak ada rintangan berarti dalam kongres di Bali karena sudah ditentukan sebelumnya siapa yang akan dipilih kembali. Ini sekaligus menegaskan, anak biologis mantan Presiden Soekarno tersebut masih belum terbendung.
Padahal, jika kita mengamati SDM yang ada di PDIP, banyak sekali kader muda yang siap memimpin partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Sebut saja Joko Widodo, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Ganjar Pranowo, Pramono Anung, Hasto Kristianto, Maruarar Sirait, dan Prananda Prabowo. Mereka adalah kader-kader muda potensial yang menjadi salah satu kader terbaik saat ini.
Bahkan, kader seperti Joko Widodo menjadi salah satu kader yang bisa memimpin parpol. Apabila merujuk pada hasil survei Poltracking, Joko Widodo layak menjadi ketua umum menggantikan Megawati. Namun, tetap saja pemilik sah saham parpol berada di tangan Megawati sehingga ia terpilih kembali secara aklamasi menjadi ketua umum.
Aklamasi yang Meritokrasi
Dalam sistem pemilihan terbuka, aklamasi tidak diharamkan. Aklamasi juga merupakan bentuk demokrasi. Di dunia Islam, aklamasi menjadi sebuah jalan keluar untuk menentukan tapuk pimpinan. Kita dapat amati bagaimana Abu Bakar As-Shiddiq dipilih secara aklamasi menggantikan Nabi Muhammad saw ketika beliau wafat. Bedanya, pemilihan aklamasi pada saat itu lebih kepada kemampuan yang meritokrasi.
Pemilihan secara demokratis juga tidak akan menjamin bersih dari praktik kotor, seperti suap-menyuap dan membeli suara. Ini ditengarai karena proses pemilihan demokrasi mempertemukan dua sampai tiga kandidat. Jadi, pemilihan ketua umum sering memainkan politik uang untuk memperoleh suara.
Kita dapat berkaca bagaimana pemilihan ketua umum Partai Demokrat beberapa tahun lalu. Tertangkapnya Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat oleh KPK ditengarai telah memainkan politik uang. Meskipun belum terbukti sampai sekarang, fakta tersebut mengindikasikan pemilihan demokratis tidak serta-merta menggaransi politik uang.
Sayang, dalam pemilihan ketua umum parpol, aklamasi masih dianggap cara yang tidak demokratis karena telanjur dipersepsikan ke arah negatif. Nahasnya lagi, calon sudah tidak lagi dilihat sejauh mana kemampuan dalam mengelola partai. Hal yang diperhatikan adalah bagaimana menjadikan partai tidak terjadi konflik.
Lebih jauh lagi, aklamasi dipandang sebagai kegagalan parpol dalam menelurkan regenerasi sehingga parpol kesulitan menemukan bibit-bibit baru untuk menakhodai partai. Persepsi tersebut dapat diamini apabila melihat fenomena yang terjadi belakangan ini. Partai PDIP, Golkar, PKB, Hanura, Gerindra, dan Demokrat masih bermasalah dengan regenerasi parpol. Persepsi inilah yang terus terbangun sehingga ada kecenderungan bahwa aklamasi merupakan cara yang tidak demokratis.
Persepsi negatif terhadap parpol bisa sah-sah saja dialamatkan kepada parpol. Pasalnya, parpol lebih condong memilih personalitas daripada individu yang memiliki ikatan ideologis. Ikatan ideologis parpol dengan masyarakat, misalnya, dewasa ini pudar seiring dengan praktik-praktik kotor dan kepentingan pragmatis. Persepsi inilah yang terus menjalar ke seluruh struktur parpol. Akibatnya, parpol kehilangan daya tarik dan tidak mampu melahirkan kader yang militan serta memiliki visi kenegaraan.
Pengelolaan Partai
Tidak dapat dimungkiri bahwa pengelolaan parpol menjadi salah satu syarat mutlak untuk menegakkan parpol yang modern serta mampu menjadi pilar demokrasi. Ketika parpol dikelola dengan institusional, arah parpol terhadap perkembangan demokrasi akan terjaga. Samuel P Huntington (1968), mengamini bahwa partai yang kuat dan terinstitusional akan memberikan sumbangsih positif terhadap demokrasi.
Namun di Indonesia, pengelolaan parpol masih menjadi problem kritis yang belum menemukan solusi. Masalah transparansi, pengaderan yang baik, serta otonomi partai masih jauh dari harapan. Pengelolaan parpol masih didominasi cara-cara kekeluargaan. Parpol lebih condong mengedepankan orang-orang terdekat dalam mengisi posisi-posisi strategis.
Selain itu, mekanisme dalam organisasi kepartaian tidak dikelola sebagaimana politik on the track. Dengan kata lain, pengelolaan parpol atas dasar kekerabatan. Di sinilah muncul resistensi dari kader yang tidak menghendaki politik kekeluargaan. Dalam hal ini, konflik parpol mudah terjadi, bahkan polemik demikian menjadi embrio terbelahnya parpol.
Akhirnya, pengelolaan parpol menjadi suatu keniscayaan guna menegakkan regenerasi parpol. Jika pengelolaan parpol masih menggantungkan kepada figur tua atau figur kharismatik maka akan kesulitan untuk mengelola kompleksitas konstituen dan masyarakat. Hal ini pula akan sulit merobohkan aklamasi yang tidak meritokrasi.
Penulis adalah peneliti politik di Bulaksumur Empat dan alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sumber : Sinar Harapan http://sinarharapan.co/news/read/150512099/memeritokrasi-aklamasi-parpol
No comments:
Post a Comment