KORAN SINDO, 28-10-2015
Di tengah berita seputar pertemuan pemimpin Amerika Serikat (AS) dan Indonesia, terselip suasana yang tidak nyaman dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke AS pekan ini.
Indonesia tengah dilanda kebakaran lahan gambut yang berkepanjangan sejak Juni. Media massa seluruh dunia, termasuk di AS, tidak dapat membicarakan kunjungan Presiden Jokowi tanpa mengangkat bencana kebakaran lahan gambut yang telah menyebar hingga ke negara-negara tetangga.
Beberapa media menyebutkan, kebakaran lahan gambut yang berlangsung beberapa bulan itu sama efeknya dengan total jumlah emisi karbon AS (karbon dari pembangkit listrik, mobil, konsumsi rumah tangga, dst) selama setahun! Oleh sebab itu, bagi AS, kehadiran Presiden Jokowi di Ruang Oval Gedung Putih memunculkan dilema. Di satu sisi Presiden Jokowi adalah wajah dari model demokrasi negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia.
Menerima Presiden Jokowi di Gedung Putih secara langsung membantu kampanye AS tentang perlawanan terhadap ISIS dan terorisme yang selama ini menjadi prioritas kebijakan politik luar negeri AS. Di sisi lain, kehadiran Presiden Jokowi dikhawatirkan membuat citra Obama sebagai pemimpin dunia yang sedang memperjuangkan perubahan iklim menjadi negatif.
Ada sejumlah gagasan agar Presiden Obama menanyakan kejelasan dan langkah lanjut dari Pemerintah Indonesia demi mengatasi kebakaran lahan gambut tersebut. Sejauh yang saya amati di media massa, pembicaraan tentang asap memang terjadi di antara kedua presiden, tetapi tidak ada tekanan atau pertanyaan langsung kepada Presiden Jokowi oleh Presiden Obama.
Pembicaraan lebih terkait mengenai isu lingkungan secara umum. Namun dengan keputusan untuk mempercepat kunjungan dan kembali pulang ke Indonesia, setidaknya Jokowi memberi pesan bahwa masalah asap adalah serius baginya. Isu lingkungan dan perubahan Iklim menjadi penting karena itu adalah taruhan terakhir dari Presiden Obama di akhir masa jabatannya yang terakhir.
Tahun depan sudah mulai musim kampanye pemilihan presiden. Presiden Obama tentu ingin memenuhi janji-janji kampanye sebagai utang yang harus dilunasi apabila ingin mendapatkan kepercayaan publik. Ada yang menarik dari Obama dan Jokowi dalam konteks lingkungan dan perubahan iklim. Kedua-duanya tengah menghadapi tekanan publik untuk membereskan masalah emisi karbon.
Presiden Jokowi sedang berupaya memadamkan api yang membara di lahan gambut, sementara Obama sedang berupaya menekan agar pembangkit listrik mengurangi emisi menjadi 32% pada 2030 sesuai dengan tingkat emisi di tahun 2005. Rencana pengurangan ini sebetulnya masuk dalam Peta Rencana Perubahan Iklim yang telah dikampanyekan sejak pertengahan 2013.
Namun khusus untuk pengurangan emisi dari pembangkit listrik baru akan efektif ketika Enviroment Protection Agency (EPA) menyatakan itu secara resmi Jumat pekan ini. Belum tiba EPA mengumumkan rencana itu secara formal, 24 dari 50 negara bagian di AS telah mengajukan tuntutan ke Pengadilan Federal untuk meminta pembatalan atas ketentuan tersebut.
Tuntutan itu juga didukung US Chamber of Commerce, The National Association of Manufacturers, dan Asosiasi Produsen Batu Bara. Mereka akan meminta pengadilan memutuskan bahwa EPA tidak memiliki kewenangan untuk mengatur emisi karbon dari pembangkit listrik.
Mereka berargumentasi, pengurangan itu akan menyebabkan penurunan 11.000 mega watt pembangki tlistrik berbahan bakar batu bara sehingga terjadi defisit energi yang menyebabkan harga listrik menjadi tidak kompetitif, sementara belum ada bukti bahwa energi terbarukan mampu menggantikan kekurangan tersebut. Negara bagian lain tidak diam atas tuntutan tersebut. Sedikitnya 15 negara bagian lain akan mengajukan perlawanan balik untuk mendukung EPA.
Jaksa Agung dari Negara Bagian New York mengatakan, batasan itu sangat relevan karena emisi karbon sangat terkait dengan kematian dan penyakit yang berhubungan dengan panas; tingkat kabut asap yang lebih tinggi, peningkatan penyakit asma, pneumonia dan bronkitis; cuaca ekstrem, termasuk badai, banjir dan kekeringan; ancaman terhadap energi, transportasi dan sumber daya air infrastruktur.
Situasi politik yang dihadapi Obama mungkin juga akan dialami Presiden Jokowi bila ia hendak mengatasi masalah kebakaran lahan gambut secara permanen. Seperti kita ketahui, lahan gambut menjadi mudah terbakar karena kondisi alamiahnya yang basah sudah berubah ketika lahan digunakan untuk kegiatan ekonomi produksi. Lahan gambut harus dikeringkan agar tanaman yang ditanam menjadi produktif.
Untuk membuatnya tidak mudah terbakar, keadaan awal lahan gambut yang basah harus dikembalikan. Selain membangun kanal-kanal, secara praktis tidak boleh ada lagi izin dikeluarkan untuk tanaman produksi. Apabila izin masih dikeluarkan, usaha mencegah secara permanen kebakaran lahan akan terancam. Masalahnya, sejauh manakah pelarangan memberikan izin di lahan gambut dapat efektif berlaku kepada pemerintah daerah.
Sejak masa Reformasi, Indonesia telah mengenal pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Misalnya tentang penerbitan izin usaha perkebunan untuk budi daya. Walaupun di atas kertas perlu berbagai macam syarat untuk mendapatkan izin tersebut, semua rangkaian proses yang penting justru ada di tangan pemerintah daerah.
Sering kali korupsi menjadi motor yang menyebabkan pemberian izin menjadi begitu mudah, sementara pengawasan terbatas karena minimnya sumber daya manusia. Seandainya pun tidak ada praktik korupsi, pemerintah daerah membutuhkan ekonomi kelapa sawit untuk pendapatan daerah mereka. Alternatif ekonomi di kawasan hutan seperti proyek perdagangan karbon (REDD++) belum menarik atau belum dapat menggantikan keuntungan dari menanam sawit.
Para kepala daerah yang berasal dari berbagai partai politik tentu juga ingin menunjukkan pertumbuhan ekonomi di daerahnya sebagai bukti prestasinya di pemerintahan. Dalam kasus pengurangan emisi pembangkit listrik, Presiden Obama berani ”tidak populis” dan bahkan bertentangan dengan para penyokong dana dan anggota partai sendiri.
Obama memahami bahwa kemenangannya selama dua periode selama ini bukan ditentukan oleh besarnya dana kampanye dari kelompok-kelompok tertentu, tetapi dari kepercayaan yang diberikan masyarakat kepadanya. Seperti kita ketahui, kampanye Obama didanai utamanya oleh sumbangan dari pendukung ketimbang dari korporasi atau asosiasi pengusaha.
Hal ini yang membuatnya yakin bahwa suara rakyat jauh lebih penting daripada suara korporasi. Pengalaman serupa juga dialami Jokowi. Keme-nangannya dalam pemilihan lalu diperoleh tidak hanya melalui kerja mesin partai politik yang mendukungnya, tetapi juga para relawan yang tidak berpartai.
Fakta tersebut semestinya dapat menjadi modal politik untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat menghindari kebakaran lahan gambut secara permanen meski akan melahirkan perlawanan dari para kepala daerah yang telah mendukung dan dari anggota partai-partai pendukungnya. Kendati demikian, sayangnya, tidak ada perhitungan yang pasti dalam politik di Indonesia.
Seandainya pun Jokowi tidak mengeluarkan kebijakan tersebut, tidak berarti hal itu akan mengurangi pemilih seperti di AS karena para pemilih di Indonesia cenderung memilih pesona pribadi ketimbang program.
Karena itu, salah satu cara untuk mulai mengurangi kebakaran lahan gambut hanyalah melalui gerakan masyarakat sipil. Masyarakat perlu mendidik diri sendiri seputar masalah hutan kita dan mengambil tindakan untuk memperbaiki hal tersebut.
DINNA WISNU, PhD
Pengamat Hubungan Internasional, Co-founder & Director Paramadina Graduate School of Diplomacy @dinnawisnu
No comments:
Post a Comment