INVESTASI
Apakah Risiko Kredit?
ADLER HAYMANS MANURUNG
Siang |
110 dibaca
0 komentar
Risiko kredit merupakan salah satu bagian risiko dalam risiko keuangan selain risiko pasar. Bouteille dan Pushner (2013) dalam The Handbook of Credit Risk Management: Originating, Assessing, and Managing Credit Exposures mendefinisikan risiko kredit, yaitu kemungkinan hilangnya uang dikarenakan ketidakmampuan, ketidakinginan, atau tidak waktunya dari pihak lain atau pihak ketiga untuk membayar kewajiban keuangannya.
Berdasarkan definisi risiko kredit ini, ada dua pihak yang melakukan perjanjian, yaitu pihak yang menerbitkan utang dikarenakan memerlukan dana dan pihak yang memberikan pinjaman (utang). Pihak yang menerbitkan utang hanya satu pihak, sedangkan pihak yang membeli atau memberikan pinjaman bisa lebih dari satu pihak. Jika satu pihak menerbitkan atau meminjam dana kepada satu pihak, itu disebut pinjaman privat.