Saturday, August 8, 2015

Muktamar, Ikhtiar Menjaga Keberlangsungan Perjuangan Civil Society

Detiknews, Rabu 29 Jul 2015, 19:20 WIB
oleh: Asmu'i Cipta 
 
Jakarta - Agustus 2015 akan menjadi bulan penting bagi dua civil society bagian dari 'pemegang saham' atas Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. 1 – 5 Agustus, NU yang pendiriannya digagas oleh Hadratus Syeikh Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah, dan KH. Bisri Syansuri, akan menggelar Muktamar ke-33 di Jombang, Jawa Timur, dan hanya berselang dua hari setelahnya Muhammadiyah memiliki hajat serupa yang dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan.

NU sebagai gerakan sistematis yang memperjuangkan keadilan, perlindungan, perbaikan kualitas hidup, dan kemakmuran (Hadratus Syeikh Hasyim Asy'ari, 1928), dalam sejarah keberadaannya tak perlu diragukan peran sertanya ikut berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, serta melakukan persiapan dan mengisi masa-masa pascapenjajahan, hingga saat ini dan di waktu yang akan datang tercapainya mimpi Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan.

Sebagai civil society yang bahkan lebih tua dari NU, tak patut diragukan juga Muhammadiyah memiliki andil besar dalam perebutan dan pengisian kemerdekaan Indonesia.  Jika Muhammadiyah sudah sejak beberapa tahun lalu memiliki konsentrasi pada pengembangan layanan pendidikan dan kesehatan, NU dalam lima tahun terakhir juga 'bekerja keras' mengejar ketertinggalan tersebut untuk tujuan kesejahteraan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) warganya. Satu langkah yang harus terus didukung untuk dilanjutkan, karena tidak ada kata terlambat untuk suatu kemuliaan.

Muktamar sebagai Pijakan Kelanjutan Perjuangan

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU menyebut Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi dengan agenda evaluasi jalannya organisasi, membahas berbagai permasalahan internal dan eksternal, serta pemilihan pucuk pimpinan baru. Tak dipungkiri suksesi kepemimpinan itulah magnet terbesar mengapa Muktamar yang dilangsungkan sekali dalam lima tahun tersebut sangat menarik untuk diikuti.

Dalam Muktamar ke-33 NU akan menentukan apakah kepengurusan masa khidmad 2010 – 2015 dapat dilanjutkan, ataukah lahir kepemimpinan baru di kepengurusan masa khidmad 2015 – 2020.

Martin van Bruinessen dalam bukunya NU: tradisi, relasi-relasi kuasa, dan wacana baru, menyebutkan sejak Muktamar di Semarang pada tahun 1979 NU telah menyatakan penanganan masalah-masalah yang berkaitan dengan keprihatinan sosial (Syu'un Ijtima'iyyah) sebagai bagian penting dari fungsinya.

Sepanjang kepengurusan masa khidmad 2010-2015 NU telah menyaksikan kondisi carut marut sosial politik masyarakat Islam dunia yang berujung pertumpahan darah. Berpenduduk 100% Islam dengan madzhab tunggal Sunni, Somalia berakhir pada status negara gagal setelah perang saudara tak kunjung usai. Di Afghanistan, perang antarfaksi menyeret negara tersebut pada situasi mencekam setiap saat, korban jiwa berjatuhan nyaris setiap hari, termasuk ulama besar Burhanuddin Rabbani . Iraq, Libya, Syria, dan yang terbaru Yaman, adalah negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang hingga saat ini di wilayahnya perang masih berkecamuk.

KH. Said Aqil Siroj  menganalisa perang berkepanjangan di negara-negara berpenduduk Muslim tersebut karena ketiadaan civil society sebagai kekuatan penyeimbang bangsa. Konflik yang terjadi di tengah masyarakat diselesaikan dengan dua pilihan, politik dan kekuatan bersenjata militer. Sebagai civil society dengan jumlah massa terbesar di dunia, NU telah mengambil bagian, khususnya di Afghanistan, yaitu menginisiasi berlangsungnya perundingan damai.

Lantas apakah konflik bisa terjadi di Indonesia sebagai negara yang juga berpenduduk mayoritas Muslim? Jelas jawabannya iya, yang mana faktanya konflik memang pernah terjadi. Pelarangan pendirian gereja HKBP di Bekasi, Jawa Barat, penyerangan terhadap penganut Ahmadiyah di Cikeusik, Jawa Barat, konflik penganut Syiah di Sampang, Jawa Timur, adalah contoh perselisihan yang terjadi. Tapi beruntung di Indonesia ada NU, yang melalui pendekatan moderat (tawassuth), menjaga keseimbangan (tawazun), dan toleran (tasamuh), mampu meredam konflik-konflik tersebut berkepanjangan. Maka tak salah jika Wakil Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, pernah berujar Indonesia beruntung memiliki NU.

Di usianya yang ke-89 tahun saat ini, sebagai civil society dengan jumlah pengikut terbesar (LSI, 2009), strata ekonomi warga NU harus diakui masih pada posisi menengah ke bawah. Padahal, jika dilihat dari potensi komunitas pesantren dan kaum Nahdliyin yang berbasis di pedesaan yang selama ini bergelut dengan usaha kecil-menengah dan sektor pertanian, seharusnya NU memiliki potensi yang besar sebagai salah satu kekuatan ekonomi umat (Mohamad Sobary, NU dan Keindonesiaan, 2010).

Usaha menggarap sektor ekonomi secara serius sudah tampak dilakukan oleh kepengurusan PBNU 2010 – 2015. Lembaga yang bersentuhan langsung dengan ekonomi umat, Lembaga Perekonomian dan Lembaga Pengembangan Pertanian, menjalankan berbagai program tepat guna, salah satunya bantual modal kepada pelaku ekonomi kecil-menengah dan petani. Gerakan itu ditopang juga oleh lembaga lain, seperti Lazis dan Lembaga Dakwah. Gerakan perbaikan kualitas hidup juga dijalankan, salah satunya yang menonjol adalah keberhasilan mendirikan 25 perguruan tinggi, serta kerjasama antara bidang usaha dengan sejumlah sekolah menengah di bawah binaan Lembaga Pendidikan Ma'arif, dan meningkatnya kualitas layanan sosial oleh Lembaga Kesehatan dan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim, dan Lembaga, Lajnah, serta Badan Otonom lainnya.

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, salah satu agenda dalam Muktamar adalah pemilihan pucuk pimpinan baru untuk masa khidmad selama lima tahun. Rasionalitas dalam berfikir semoga menjadi pijakan Muktamirin dalam menentukan pilihannya, kandidat mana yang dipilih untuk memimpin NU di masa yang akan datang. Gagasan besar Hadratus Syeikh Hasyim Asy'ari, NU sebagai gerakan sistematis yang memperjuangkan keadilan, perlindungan, perbaikan kualitas hidup, dan kemakmuran, saat ini tidak sebatas harus dipertahankan, tapi juga ditingkatkan kualitasnya.

*) Penulis adalah Bendahara Lajnah Ta'lif wan Nasyr (LTN) PBNU
(gah/gah)http://news.detik.com/kolom/2978490/muktamar-ikhtiar-menjaga-keberlangsungan-perjuangan-civil-society

No comments:

Post a Comment