OLEH: BRE REDANA
KOMPAS Siang |
Seberapa jauh sesuatu hal perlu diatur dengan peraturan, kaidah,
undang-undang, struktur, organisasi, dan lain-lain? Bekerja di
lingkungan jurnalistik sejak masa pers belum berkembang menjadi industri
sebesar, sekompleks, dan semulti-platform sekarang, menjadi ingat
kata-kata yang sering diucapkan pimpinan kami waktu itu: yang diperlukan
karakter.
Itu untuk menjawab hal-hal yang belum sempat terumuskan secara rinci dalam code of conduct,
taruhlah misalnya menyangkut suap atau di kalangan wartawan disebut
”amplop”. Wartawan tidak boleh menerima amplop. Persoalannya, bagaimana
wartawan yang ditugaskan dalam beat khusus, misalnya
ditempatkan di departemen tertentu pemerintah? Ia harus ikut rombongan
menteri, dengan pesawat maupun hotel yang disediakan oleh pihak
pengajak? Kadang dihadapkan amplop yang sudah ditetapkan dalam anggaran
departemen, sebagaimana anggota rombongan lain?
Atau kasus sehari-hari misalnya menerima kantong cenderamata saat
konferensi pers, diajak makan di restoran mewah yang harga makanannya
lebih mahal daripada gaji guru, dikirimi bingkisan saat Lebaran, Natal,
Tahun Baru, dan lain-lain? Kategori apa itu semua?
”Mbelgedes....” kata salah satu petinggi kantor kami dulu
sambil berkacak pinggang. ”Struktur mau dibuat seperti apa pun, aturan
serinci apa pun, kalau orang memang berkeinginan korupsi, ya tetap
tersedia celah. Kalian punya hati nurani. Bisa membedakan baik buruk.
Orang itu yang penting karakter,” lanjutnya.
Karena ukurannya karakter, sekali Anda tersandung atau terjeblok,
cacatlah karakter Anda. Cacat akan melekat seumur hidup. Celaka dua
belas, Anda mau memperbaiki diri sekalipun tak akan pernah lagi
dipercaya. Istilahnya: telanjur terkena stigma.
Dengan sangat hati-hati kami harus sanggup memelihara karakter,
memelihara kepribadian, patuh pada kejujuran. Apa boleh buat. Mungkin
memang begitulah, bisnis media massa adalah bisnis kepercayaan. Trust.
Sekali kepercayaan dikhianati, Anda kehilangan kredibilitas. Di tengah
semangat bohemian masa itu, wartawan barangkali kumal, lusuh, tapi kami
berdiri tegak di bawah matahari.
Makanya, bagi banyak orang yang hidup dalam kategori hitam-putih, salah
ya salah benar ya benar seperti dalam film koboi maupun silat di mana
kami dibesarkan, terus terang capai melihat keculasan para politisi,
seperti ditunjukkan sebagian anggota DPR. Mereka membuat rancangan
undang-undang yang berlawanan dengan semangat antikorupsi. Berbagai
dalih dibikin, untuk membuat korupsi berada di wilayah abu-abu,
maksudnya kira-kira belum tentu salah. Ini resmi kok. Salah kok resmi.
Itulah mbelgedes tadi.
Persis soal minuman beralkohol, yang dari waktu ke waktu ditempatkan
pada wilayah tidak jelas, serba abu-abu, agar pebisnis alkohol bisa
diperas. Bagaimana industri pariwisata maju kalau di negara tropis turis
tak boleh minum pina colada, mojito, bir, dan lain-lain.
Ironisnya di situ diberikan argumen moral: bir menumbuhkan kejahatan.
Banyak orang tahu, Singapura yang di setiap tikungan ada bir jauh lebih
aman dibandingkan Tangerang. Argumen moral tadi dilanjutkan: jangan
disamakan dong. Masyarakat kita beda. Lhah, kalau begitu urus
masyakaratnya. Manusianya. Katanya revolusi mental....
Tak kalah mutakhir, dirancangkannya undang-undang kebudayaan. Belum
orang habis pikir, kebudayaan kok diundang-undangkan, ternyata dalam
rancangan diselipkan rokok kretek sebagai warisan budaya.
Bagaimana kemudian masyarakat tidak berpikir: banyak rancangan
undang-undang, yang kelihatannya diniatkan untuk mengorup kebudayaan,
mengorup peradaban, mengorup kehidupan?
Negoro mowo toto, deso mowo coro. Tidak semua hal perlu diundang-undangkan. Tak kalah penting karakter orang, karakter manusia.
Marilah kita ingat-ingat para politisi yang ingin merongrong kehidupan
melalui undang-undang. Perhatikan fotonya. Bayangkan mereka sebagai
kriminal. Karakter sulit diubah.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Oktober 2015, di halaman 12 dengan judul "Karakter".
No comments:
Post a Comment