Oleh : Posman Sibuea
KOMPAS Cetak |
Saat ini pemerintahan Joko
Widodo-Jusuf Kalla dituntut mampu membawa Indonesia berswasembada beras
pada 2017. Sayangnya, dari laporan Sensus Pertanian 2013, pemuda yang
bekerja di sektor pertanian menurun dalam 10 tahun belakangan.
Selama satu dekade (2003– 2013) jumlah keluarga petani, termasuk
kelompok usia muda di dalamnya, menurun 5,10 juta, dari 31,24 menjadi
26,14 juta.
Urbanisasibesar-besaran kaum muda ke kota tak terbendung. Yang
mengurusi pertanian di desa tinggal perempuan, anak-anak, dan para
lanjut usia. Lebih ironis lagi, hampir tak ada orangtua dari keluarga
petani yang berharap anaknya menggeluti pertanian. Tak mengherankan,
kontribusi sektor pertanian makin turun terhadap produk domestik bruto
(PDB). Tingginya laju alih fungsi lahan dan menurunnya jumlah tenaga
produktif di sektor pertanian membuat produksi padi (2014) menurun 0,45
juta ton (0,63 persen) dibandingkan dengan tahun 2013 (BPS, 2014).
Perwujudan swasembada beras pada 2017 mengkhawatirkan dengan rencana
pemerintah membuka keran impor beras 1,5 juta ton. Target Kementerian
Pertanian yang menetapkan produksi gabah kering giling (2015) sebanyak
75,55 juta ton—meningkat 6,64 persen dari produksi 2014 sebesar 70,61
juta ton—diragukan keberhasilannya. Sektor pertanian yang diharapkan
dapatmengulang prestasi besar tahun 1984: swasembada beras sekaligus
menggerakkan ekonomi domestik, diprediksi akan kandas jika tak ada upaya
revolusioner di sektor pertanian.
Satu tahun pemerintahan Jokowi-Kalla kondisi pembangunan pertanian
masih stagnan. Kemampuan petani menguasai teknologi pertanian masih
rendah. Sebagian besar petani lokal masih mengandalkan alat tradisional.
Untuk mengolah lahan, misalnya, petani masih menggunakan tenaga kerbau
untuk menarik luku. Hal yang kurang lebih sama ditemukan untuk pemupukan
dan pemanenan.
Swasembada beras yang ditargetkan itu punjadi sebuah mimpi! Penggunaan
teknologi tradisional, selain hasil yang diperoleh tak optimal, juga
membuat perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor
industri dan jasa di kota. Di mata pemuda desa, sektor pertanian makin
kehilangan daya tarik. Ini membuat sektor pertanian jauh tertinggal
dibandingkan dengan tetangga—Malaysia dan Thailand—yang kondisi awalnya
tak berbeda jauh dengan Indonesia.
Lambatnya perkembangan modernisasi pertanian di Indonesia tak lepas
dari pro-kontra kehadiran alat mesin tani di tengah masyarakat petani.
Saat diperkenalkan pada 1967, tenaga kerja di sektor pertanian relatif
masih banyak. Jika traktor digunakan, akan terjadi pengangguran sebanyak
selisih waktu masing-masing untuk setiap pengerjaan 1 hektar sawah.
Namun, seiring perkembangan teknologi, sektor pertanian dengan
teknologi tradisional tak lagi memikat hati pemuda berpendidikan tinggi.
Bidang pertanian pangan dianggap kurang bergengsi dan jadi sumber
kemiskinan. Sektor pertanian yang umumnya di desa dikenal sebagai
pekerjaan melelahkan, panas, dan berlumpur kotor, tetapi hasilnya tak
sebanding dengan tenaga tercurah.Profesi petani merupakan status sosial
yang dipandang rendah dan tak punya posisi tawar di masyarakat.
Konsolidasi lahan
Minat pemuda yang kian menurun pada sektor pertanian harus segera
dijembatani secara baik. Dibutuhkan upaya revolusioner untuk
menyeimbangkan tenaga kerja di sektor pertanian dengan luas lahan.
Mekanisasi dalam pengolahan lahan dan pemanenan, misalnya, merupakan
alternatif terbaik saat ini.
Bagaimana penerapan mekanisasi pertanian? Kondisi faktual, mekanisasi
pertanian tak bisa diterapkan efektif pada lahan sawah berpetak
kecil-kecil di bawah 0,5 ha. De facto kebanyakan petani punya
lahan sawah tak lebih dari 0,5 ha dan memiliki perbedaan kemiringan yang
cukup mencolok. Ini menyulitkan mendapat petak sawah dengan topografi
benar-benar datar.
Untuk pengolahan lahan secaramekanisasi perlu penataan hamparan sawah
yang terdiri atas banyak petak sawah berukuran kecil kemudian dibuat
jadi satu hamparan luas dan utuh.Sistem konsolidasi lahan ini jadi kata
kunci. Memercayakan pengelolaan lahan kepada kelompok taniyang mampu
menggarap lahan dengan mekanisasi akan menjamin keberhasilanpembangunan
pertanian.
Sebagai gambaran, jika 50 keluarga petani dengan luas lahan 0,3–0,8 ha
digabung dan didesain jadi satu kelompok tani, akan diperoleh satu
hamparan lahan luas dan utuh tanpa dibatasi pematang yang memungkinkan
diterapkan mekanisasi pertanian secara penuh. Penggabungan ini
mempermudah pengelolaan usaha tani: pengolahan lahan, pola tanam
serentak, pemupukan, irigasi, pemberantasan hama penyakit, pemanenan,
dan pemasaran hasil. Manajemen usaha tani seperti ini akan memberi nilai
tambah dan menjadi daya tarik sektor pertanian.
Tentu harus ada jaminan pemerintah bahwa tak ada rekayasa yang
menghilangkan hak kepemilikan atas lahan sawah masing- masing. Hak
kepemilikan atas lahan tetap dikuasai petani dengan sertifikat yang
tetap dipegang pemilik lahan.
Gagasankonsolidasi lahan patut diwujudkan di sentra pertanian guna
mendorong bangkitnya modernisasi pertanian dan perwujudan mimpi besar
swasembada beras. Mentransformasi sektor pertanian secara terencana akan
meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan penciptaan lapangan
kerja melalui industrialisasi hasil pertanian sekaligusmenarik
minatpemuda bekerja di sektor pertanian pangan yang selama ini sibuk
mencari kerja di kota besar.
Yang tak kalah penting, pemerintah harus menyiapkan perluasan lahan
pertanian pangan—membagikan lahan 9 juta ha kepada petani, seperti
dijanjikan Jokowi, kering maupun sawah. Sektor pertanian akan jadi jalan
perubahan untuk Indonesia.
Posman Sibuea, Guru Besar Ilmu Pangan diUnika Santo Thomas Sumatera Utara, Medan
Versi
cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 November 2015, di
halaman 7 dengan judul "Pemuda dan Pembangunan Pertanian".
No comments:
Post a Comment