ADHI S LUKMAN
Kompas Cetak |
275 dibaca
0 komentar
Integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di ambang pintu.
Tantangan
terbesar adalah membuat mimpi menjadikan pasar tunggal dan basis
produksi untuk bersaing di pasar global menjadi kenyataan sesuai
komitmen para deklarator ASEAN.
Menjelang integrasi pasar MEA
yang akan berlaku efektif 31 Desember 2015, dunia diguncang krisis
ekonomi cukup parah, termasuk melanda Indonesia. Komoditas (termasuk
perkebunan yang selama ini menjadi andalan Indonesia) mengalami "triple turun", turun produksi, harga, dan permintaan, yang sulit dijelaskan dengan teori ekonomi normal, penawaran-permintaan (supply- demand), diperparah bencana kebakaran hutan dan El Nino.
Seharusnya, di tengah pertumbuhan populasi dunia yang cepat, kebutuhan
manusia dan permintaan meningkat, tetapi tiba-tiba ekonomi menyusut
secara cepat. Dalam kondisi demikian, pemerintah disibukkan
menyelamatkan ekonomi dan berbagai paket kebijakan disiapkan, termasuk
memperlancar arus barang. Paralel dengan kebijakan ini, perlu dipikirkan
Indonesia menjadi ASEAN-Hub dan regulasi yang disiapkan juga harus
mendukung hal tersebut.
Indonesia memiliki potensi besar, lokasi
geografis strategis, potensi pelabuhan laut tersebar di banyak area, dan
terbesar di ASEAN dalam sumber daya alam, populasi, serta PDB.
Tantangannya, bagaimana menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan
ASEAN dengan segala kelebihan tersebut.
Posisi Indonesia di ASEAN
Indonesia
merupakan negara terbesar di ASEAN. Namun, berdasarkan data Bank Dunia,
PDB per kapita Indonesia tahun 2014 sebesar 3.492 dollar AS masih
kalah dari beberapa negara ASEAN lain, urutan kelima setelah
Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand.
Data terbaru Forum
Ekonomi Dunia, indeks daya saing global Indonesia (2016-2015) menurun
menjadi urutan ke-37 dari 140 negara dibandingkan tahun lalu urutan
ke-34 dari 144 negara. Di ASEAN, urutan keempat di bawah Singapura,
Malaysia, dan Thailand. Infrastruktur logistik, baik perangkat lunak
maupun keras, menjadi tantangan besar, apalagi Indonesia merupakan
negara kepulauan di mana keterhubungan antarpulau menjadi penting.
Indeks kinerja logistik Indonesia 2014 di urutan ke-53 dari 160 negara
atau urutan kelima di ASEAN, di bawah Singapura, Malaysia, Thailand,
dan Vietnam.
Data Bank Dunia untuk indeks kemudahan berbisnis
per Juni 2014 menunjukkan Indonesia di urutan ke-114 dari 189 negara, di
ASEAN urutan ketujuh setelah Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam,
Filipina, dan Brunei. Pemerintah menyadari hal ini dan mengantisipasi
dengan Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu BKPM serta mengeluarkan
paket kebijakan ekonomi kedua 2015 dengan fokus mempercepat investasi.
KPMG
(2015) melaporkan hasil surveinya yang meliputi dunia usaha, agen
pemerintahan, dan masyarakat, Indonesia berada di urutan ke-43 dari 127
negara dalam indeks kesiapan untuk berubah atau urutan kelima setelah
Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Kesiapan untuk berubah
menghadapi keterbukaan pasar jadi tantangan besar, baik di dunia usaha,
pemerintah, maupun masyarakat sendiri.
Di samping indikator
ekonomi di atas, dalam perdagangan produk pangan, secara teknis masih
banyak hambatan nontarif, seperti harmonisasi standar, keamanan pangan,
registrasi, label, halal, dan sebagainya. Juga kesiapan pengawasannya
seperti laboratorium uji, lembaga sertifikasi, dan lain-lain. Saat ini,
Indonesia masih perlu menambah laboratorium uji serta lembaga
sertifikasi, apalagi sebagai negara terbesar di ASEAN, Indonesia belum
memiliki ASEAN Food Reference Laboratories (AFRLs) sebagai acuan jika
terjadi perselisihan dalam perdagangan.
Padahal, beberapa negara sudah ditunjuk sebagai AFRLs, seperti Vietnam (mikrobiologi), Singapura (residu pestisida dan myco-toxin), Thailand (logam berat dan residu veterinary), serta Malaysia (produk genetically modified organism). Saat ini Indonesia masih dalam proses pengajuan menjadi AFRLs bahan tambahan pangan, bersama Thailand food contact material.
Kesiapan Indonesia
Bicara
kesiapan UKM, banyak yang harus disiapkan untuk bisa berdaya saing di
ASEAN, mulai dari kemampuan pengetahuan dan teknologi, akses keuangan,
hingga pasar. Lebih dari 1.243.185 unit usaha UKM industri pangan (BPS
2014) harus dipikirkan agar mereka tetap bisa bertahan memasuki MEA.
Indikator
di atas harus menjadi pemicu Indonesia berubah dan siap menghadapi
integrasi MEA. Pekerjaan rumah masih banyak, apalagi di tengah situasi
ekonomi yang memburuk saat ini. Bagaikan menghitung hari, persiapan
menuju MEA harus paralel dengan paket kebijakan mengatasi pelambatan
ekonomi.
Diyakini kajian dampak MEA sudah banyak dilakukan.
Meskipun belum siap, Indonesia dalam posisi sulit untuk meminta
penundaan, apalagi Indonesia merupakan motor penting dan pelopor di
ASEAN. Untuk itu, the show must go on. Perlu dilakukan,
pertama, semua kementerian dan lembaga menyiapkan "Gugus Tugas Permanen
MEA" yang bertugas mengawal persiapan dan mengantisipasi dampaknya serta
mengintegrasikan dengan sistem yang ada sebagai Rapid Alert System (RAS) MEA.
Kedua,
paket kebijakan mengatasi pelemahan ekonomi diselaraskan dengan
kesiapan MEA. Ketiga, mempercepat harmonisasi teknis di dalam negeri dan
mengusulkan penundaan spesifik apabila memang belum siap. Keempat,
mengintensifkan informasi serta edukasi agar masyarakat tahu apa yang
harus dilakukan dan siap menghadapinya.
Semoga hari-hari menjelang integrasi MEA bisa disiapkan dengan baik dan sukses.
Adhi
S LukmanKetua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh
Indonesia; Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Indonesia; Ketua
Komite Tetap Pengembangan Industri Primer Pertanian Kadin Indonesia
No comments:
Post a Comment