Edy Priyono
KOMPAS Cetak |
Jika "muda" didefinisikan sebagai kelompok umur 15-24 tahun, data BPS mengungkap fenomena menarik tentang penganggur usia muda.
Pada
2014 tercatat ada 4,5 juta penganggur muda di Indonesia atau 62 persen
dari total penganggur. Artinya, hampir dua pertiga penganggur di pasar
kerja merupakan penganggur berusia muda.
Perlu dicatat, definisi
Badan Pusat Statistik (BPS) tentang penganggur meliputi mereka yang: (1)
kegiatan utamanya mencari pekerjaan, (2) mempersiapkan usaha, (3) tidak
mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan,
dan (4) sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja. Sebenarnya
definisi tersebut tidak sejalan dengan apa yang tertera di buku-buku
teks demografi yang menganggap penganggur hanya mereka yang tidak
bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan. Namun, kenyataannya batasan
itulah yang digunakan dalam statistik resmi pemerintah.
Permintaan-penawaran
Dalam
analisis ketenagakerjaan, yang disebut sisi permintaan adalah dunia
usaha yang menggunakan tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi
dalam menghasilkan output. Sebesar apa pun keinginan orang
untuk bekerja, kalau tidak ada yang butuh jasanya, orang tersebut tak
akan bisa bekerja, kecuali kalau mau jadi pengusaha.
Dari sisi
permintaan, pemuda banyak yang menganggur disebabkan rendahnya minat
para pengusaha untuk mempekerjakan mereka. Rendahnya minat itu
kemungkinan besar disebabkan minimnya pengalaman para pencari kerja usia
muda.
Minimnya pengalaman kerja menjadi salah satu kunci. Data
BPS menunjukkan, 70 persen dari penganggur muda belum pernah bekerja
sebelumnya. Sebagai perbandingan, untuk penganggur usia lain (bukan
pemuda), hanya 32 persen yang tidak punya pengalaman bekerja sebelumnya.
Padahal,
pengalaman tersebut banyak dijadikan salah satu persyaratan yang harus
dipenuhi pelamar kerja. Hasil studi Pusat Kajian Kebijakan Publik
Akademika pada 2014 menunjukkan, 83 persen lowongan kerja yang
dipublikasikan di media massa mensyaratkan pelamar memiliki pengalaman
kerja. Jelas tidak banyak pencari kerja muda yang memenuhi persyaratan
ini.
Kebijakan upah minimum juga berperan pada rendahnya
permintaan terhadap angkatan kerja usia muda. Di mata pengusaha,
mayoritas lulusan sekolah di jenjang apa pun secara umum dianggap tidak
siap bekerja. Selalu diperlukan pelatihan untuk membuat mereka
benar-benar bisa bekerja dan itu bukan tidak ada biayanya. Dalam kondisi
demikian, merekrut angkatan kerja yang baru lulus (fresh graduate) merupakan langkah yang mahal.
Akibatnya,
angkatan kerja usia muda dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama
pahit: bekerja apa saja dengan upah berapa saja atau jadi penganggur.
Hal itu dibuktikan oleh kenyataan sekitar 61 persen pekerja usia muda
berpenghasilan kurang dari Rp 800.000 per bulan atau bahkan tidak
menerima upah sama sekali (Wirawan, 2014).
Masalah penganggur usia
muda tidak hanya berawal dari sisi permintaan. Sumber masalah juga ada
di sisi penawaran atau tenaga kerja itu sendiri. Mayoritas pemuda tidak
aktif di pasar kerja. Secara keseluruhan, dari 43,5 juta penduduk usia
15-24 tahun pada 2014, hanya 20,1 juta orang yang aktif di pasar kerja.
Dalam istilah teknis, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) untuk
pemuda 46 persen. Angka tersebut jauh di bawah TPAK kelompok usia lain
yang mencapai 73 persen.
Angka tersebut menunjukkan, meskipun
bagian terbesar penganggur, penganggur muda bukan merupakan gambaran
umum pemuda. Sebagian besar pemuda ada di luar pasar kerja. Hal itu
mudah dimengerti karena banyak di antara mereka yang masih bersekolah
(38 persen). Tak sedikit juga (12 persen) yang harus mengurus rumah
tangga sehingga tidak dapat aktif di pasar kerja. Di antara pemuda yang
aktif di pasar kerja, 78 persen bekerja. Angka itu jauh di bawah employment rate untuk kelompok umur lain yang mencapai 97 persen. Apa yang bisa kita tangkap dari angka-angka tersebut?
Berbagai
angka tersebut menunjukkan, salah satu penyebab tingginya angka
pengangguran penduduk usia muda adalah pemuda mendapatkan tekanan untuk
bekerja yang lebih rendah daripada kelompok umur yang lebih tua. Sistem
kekeluargaan yang kuat memungkinkan penduduk muda tetap tinggal bersama
keluarganya sambil mencari pekerjaan.
Pengaruh sisi penawaran
juga terlihat jika dilakukan perbandingan angka pengangguran pemuda
menurut jenjang pendidikan. Angka pengangguran pemuda berpendidikan
menengah atau tinggi sekitar 17 persen, hampir dua kali lipat daripada
angka untuk yang berpendidikan rendah (9 persen). Hal itu terjadi karena
semakin tinggi pendidikan, orang semakin memilih-milih pekerjaan.
Sebelum benar-benar memperoleh pekerjaan yang cocok, orang berpendidikan
relatif tinggi lebih memilih jadi penganggur. Perlu diingat, pemuda
yang berpendidikan relatif tinggi biasanya berasal dari keluarga dengan
status ekonomi relatif baik sehingga mereka masih bisa hidup tanpa harus
bekerja.
Solusi
Dari sisi
penawaran, prioritas langkah justru pada upaya mendorong pemuda untuk
bertahan di sekolah. Terjun ke pasar kerja hendaknya tidak menjadi
prioritas utama karena dalam jangka panjang rendahnya pendidikan akan
berimplikasi pada kesejahteraan mereka.
Bagi mereka yang memang
tak punya pilihan lain selain terjun ke pasar kerja, angkatan kerja muda
perlu didorong untuk mau bekerja apa saja tanpa terlalu berharap pada
pekerjaan yang mapan. Pada tahap ini, yang terpenting memperoleh
pengalaman kerja yang dapat digunakan sebagai bekal untuk memperoleh
pekerjaan lebih baik.
Mendorong angkatan kerja muda menjadi
wirausaha bukan tak boleh, tetapi tak realistis. Meski kadang terlihat
mudah, sebenarnya tak benar-benar mudah jadi pengusaha. Jangan lupa,
kualifikasi untuk menjadi pengusaha sebenarnya lebih tinggi daripada
menjadi pekerja.
Untuk menjawab persoalan yang bersumber pada sisi
permintaan, khususnya ketidakpercayaan pada kesiapan bekerja para
pemuda, kualitas pendidikan perlu terus ditingkatkan dengan menambahkan
aspek kecakapan hidup (life skills) di semua jenjang dan jenis
pendidikan. Kecakapan hidup yang dimaksud bukan hanya berupa
keterampilan kerja praktis, seperti menjahit, memasak, dan berkebun,
melainkan lebih pada pengembangan karakter dan pemahaman tentang dunia
kerja.
Kerja sama antara sekolah dan berbagai instansi serta dunia
usaha juga perlu didorong dalam bentuk magang. Kebijakan upah juga
perlu diperbaiki agar lebih "ramah" bagi angkatan kerja usia muda. Perlu
dipertimbangkan langkah mengecualikan pekerja muda tanpa pengalaman
dari kebijakan upah minimum. Artinya, pengusaha boleh membayar pekerja
tanpa pengalaman di bawah upah minimum hingga batas waktu tertentu.
Langkah itu dimaksudkan sebagai kompensasi biaya pelatihan yang
dikeluarkan oleh perusahaan untuk membuat mereka siap bekerja.
Hal
itu perlu dilakukan untuk menciptakan insentif bagi dunia usaha agar
mau menerima lebih banyak lulusan baru. Alternatif lain, tetap
memasukkan pekerja muda dalam kerangka kebijakan upah minimum, tetapi
pemerintah yang menanggung biaya pelatihan bagi fresh graduate agar siap bekerja. Kalau kedua alternatif itu tidak diambil, situasi di pasar kerja tidak akan berubah.
Edy Priyono
Peneliti pada Pusat Kajian Kebijakan Publik Akademika dan Dosen FEB UI
No comments:
Post a Comment