Friday, April 3, 2015

Subsidi Parpol dan Ujian Politik Oposisi


oleh : JOKO WAHYONO

Wacana pendanaan partai politik oleh negara dari APBN yang digagas kembali oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menarik untuk dicermati. 

Dari segi tujuan, dana Rp 1 triliun per tahun bagi setiap parpol sesuai perolehan suara saat pemilu diharapkan akan mengikis budaya korupsi yang selama ini bersarang di tubuh parpol. Diketahui bersama, melambungnya biaya demokrasi penyebab utama maraknya korupsi politik. Pemilu dengan sistem proporsional terbuka untuk memilih anggota legislatif dan sistem pemilu dua putaran untuk memilih pejabat eksekutif melipatgandakan ongkos politik.

Politik dan Reputasi Baik


Oleh: Irwanto

Kompas

Psikologi sosial mempunyai banyak perangkat teoretik untuk menyoroti dan menjelaskan berbagai fenomena politik yang terjadi di Indonesia, terutama di DKI Jakarta.
Dalam pertikaian politik di DKI Jakarta, ada pihak yang dianggap sebagai musuh bersama oleh sebagian wakil rakyat semata-mata karena agama atau etniknya. Persoalan ini sesungguhnya telah muncul sejak awal pemilihan gubernur DKI Jakarta, pada penunjukan Basuki Tjahaja Purnama yang mendampingi Joko Widodo.

Dana Publik untuk Parpol


oleh: Ramlan Surbakti

KOMPAS

Menteri Dalam Negeri tengah mempertimbangkan usul sejumlah partai politik di DPR untuk menaikkan alokasi dana APBN kepada partai politik (Kompas, 11/3). Di pihak lain, sejumlah fraksi di DPR mengusulkan dana APBN Rp 1 triliun kepada partai politik.

Belum begitu jelas bentuk pemberian dana publik kepada partai politik: apakah kepada semua partai politik peserta pemilu, baik yang mempunyai kursi maupun tidak di DPR; apakah alokasi dana publik itu dalam jumlah yang sama kepada setiap partai politik; apakah tujuan pemberian dana publik kepada partai dan untuk kegiatan apa dana itu diberikan kepada partai; dana diberikan secara langsung atau tidak langsung; apakah sumber dana partai hanya dari negara; serta bagaimana pertanggungjawaban dana tersebut.

Hak Angket untuk Kemurnian Demokrasi



Hak Angket untuk Kemurnian Demokrasi
Selasa,  31 Maret 2015  −  09:32 WIB

BAMBANG SOESATYO
BAMBANG SOESATYO
Sekretaris Fraksi Partai Golkar/Anggota Komisi III DPR RI

Demi kemurnian demokrasi, keberpihakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam menangani sengketa Partai Golkar dan PPP tidak boleh ditoleransi.

Keberpihakan dan intervensi itu harus diselidiki melalui penggunaan hak angket oleh DPR. Hak angket adalah hak anggota DPR untuk menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang (UU) oleh pemerintah. Dalam kasus Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pemerintah diduga telah melakukan intervensi terhadap konflik internal ke dua partai itu.

Rekomendasi Ulama untuk Pemberantasan Korupsi


Koran SINDO
Kamis,  2 April 2015  −  11:53 WIB

Romli Atmasasmita
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran (Unpad)

Baru-baru ini Johan Budi, salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah berdiskusi dengan para ulama Pondok Pesantren Tebu Ireng. Diskusi tersebut melahirkan lima rekomendasi yang ditujukan terhadap presiden.