KORAN SINDO Edisi 26-11-2015
Profesor digugat. Mengapa dan apanya yang digugat? Ada yang mengatakan jumlah profesor di negeri kita terlalu sedikit (hanya sekitar 5.000 orang).
Yang lain bilang publikasi profesor Indonesia kurang. Bahkan ada yang menyatakan syarat meraih jabatan profesor terlalu mudah. Janganjangan ada yang berpendapat, profesor gajinya besar, tapi kinerjanya tidak beda dengan dosen lain yang bukan profesor.
Yang jelas, dulu profesor banyak yang menderita karena gajinya hanya Rp5 juta per bulan, tetapi di era pemerintahan SBY jabatan profesor diberi apresiasi, yaitu tunjangan guru besar senilai dua kali gaji pokok ditambah tunjangan sertifikasi yang juga diterima dosen-dosen nonguru besar sebesar satu kali gaji pokok. Saat ini banyak profesor yang sudah bisa bernapas lega, tidak lagi dikejar-kejar kebutuhan hidup.