Thursday, November 26, 2015

Membangun Riset Perguruan Tinggi

KORAN SINDO Edisi 26-11-2015
Profesor digugat. Mengapa dan apanya yang digugat? Ada yang mengatakan jumlah profesor di negeri kita terlalu sedikit (hanya sekitar 5.000 orang). 
Yang lain bilang publikasi profesor Indonesia kurang. Bahkan ada yang menyatakan syarat meraih jabatan profesor terlalu mudah. Janganjangan ada yang berpendapat, profesor gajinya besar, tapi kinerjanya tidak beda dengan dosen lain yang bukan profesor. 

Yang jelas, dulu profesor banyak yang menderita karena gajinya hanya Rp5 juta per bulan, tetapi di era pemerintahan SBY jabatan profesor diberi apresiasi, yaitu tunjangan guru besar senilai dua kali gaji pokok ditambah tunjangan sertifikasi yang juga diterima dosen-dosen nonguru besar sebesar satu kali gaji pokok. Saat ini banyak profesor yang sudah bisa bernapas lega, tidak lagi dikejar-kejar kebutuhan hidup. 

Mengelola Guru Republik Indonesia

KORAN SINDO, Edisi 26-11-2015
Membincangkan guru di Indonesia adalah cerita tentang peningkatan kompetensi serta kesejahteraan guru yang belum usai, dan jauh dari sederhana. 

Upaya pemerintah mengelola guru republik belum mencapai hasil yang menggembirakan. Deretan masalah guru yang jumlahnya mencapai 2,92 juta orang ini masih sangat banyak dan kompleks. Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan HUT Ke-70 PGRI, 25 November 2015, saya ringkaskan masalahmasalah guru tersebut, bukan untuk menghujat siapa, tetapi untuk saling mengingatkan kita semua tentang nasib guru yang jauh dari kompeten, apalagi sejahtera. 

Padahal, para pemimpin republik dulu dan sekarang adalah hasil didikan guru-guru di masa lalu. Setelah melahirkan banyak pemimpin di Kemendikbud dan Kemenag, bahkan presiden RI, para guru masih tertatih-tatih memperjuangkan hak-haknya demi kesejahteraan mereka. Pertama, kualifikasi pendidikan guru. Hanya 40% guru yang berpendidikan S-1, sisanya, 60%, berpendidikan di bawah S- 1.