Thursday, September 3, 2015

Politik Praktis NU?

Koran SINDO
Jum'at, 28 Agustus 2015 − 08:48 WIB

AHMAD QISAI
A+ A-
Hiruk-pikuk Muktamar Ke-33 NU di Jombang yang penuh drama dan ketegangan telah usai beberapa waktu lalu. Kang Said kembali terpilih untuk memimpin NU limatahunkedepan, 2015- 2020.

Di dalam jajaran pengurus PBNU yang telah disusun dan diumumkan minggu lalu, ada upaya untuk mengakomodasi kepentingan kelompok-kelompok yang bersaing keras di muktamar. Kekhawatiran akan pecahnya NU pascamuktamar direspons dengan sikap akomodatif sebagaimana direfleksikan di dalam susunan kepengurusan PBNU.

Anak-anak muda NU juga diakomodasi di dalamnya. Yang lebih menarik, sederet nama tokoh muslimat juga masuk di dalam jajaran a’wan atau Dewan Pakar NU. Istri almarhum Gus Dur dan istri almarhum Mbah Sahal adalah dua dari tujuh tokoh perempuan di dalam jajaran Dewan Pakar PBNU kali ini.

Memidana Pembuat Kebijakan


Koran SINDO
Senin, 31 Agustus 2015 − 10:41 WIB

Margarito Kamis
Doktor Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Khairun, Ternate

Sehari setelah rapat antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di Istana Bogor, 25 Agustus yang lalu, Sekretaris Kabinet diperintahkan Presiden membuat surat edaran, yang sejauh terungkap ke publik memiliki substansi penegasan tentang kebijakan tidak bisa dipidana.

Disebut penegasan disebabkan, yampaknya, pemerintah menyadari keberadaan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Terdapat sepuluh pasal dalam UU ini yang mengatur hal-ihwal keputusan atau tindakan, yang dalam konteks rapat di Istana Bogor itu “kebijakan.

Jokowi dan Pelambatan Ekonomi

Herdi Sahrasad
Presiden Joko Widodo menyatakan, penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi saat ini lebih dominan faktor eksternal, yakni kondisi ekonomi global (Kompas, 26/8/2015). Benarkah demikian?
Saat ini posisi utang luar negeri Indonesia terus melonjak. Tercatat hingga April 2015 posisi utang luar negeri 302,292 miliar dollar AS. Angka itu didominasi utang swasta (termasuk BUMN) hingga 56 persen atau 168,740 miliar dollar AS. Terus meningkatnya utang jelas akan memperberat perekonomian nasional.

Kemerdekaan Keutamaan



Kala para leluhur, pelopor, dan martir-syuhada bangsa memperjuangkan kemerdekaan, inti perjuangan tersimpul dalam satu kata: keutamaan. Ini bersifat multidimensional dan lebur satu sama lain: harkat individu-kolektivitas, napas iman, serta kecintaan kepada Tanah Air, tradisi, dan kebudayaan. Merangkum semua kesadaran politik modern yang menjunjung keadilan dan kebenaran, mengangkat setiap individu-kelompok ke posisi politik terhormat.
Kemerdekaan kita mustahil dipahami di luar konteks penjajahan. Kebangkitan nasional tak lain dari geliat kesadaran kolektivitas politik bangsa Indonesia akan hak-hak dasarnya yang berabad dirampas, termasuk kesadaran tentang bagaimana mengelola negara-bangsa. Di situlah kemerdekaan bertumpu dan menuju.
Keutamaan jadinya bermuara pada sehimpunan prinsip politik komprehensif dalam posisi dialektis dengan titik perkembangan sejarah bangsa kita pada puncak kolonialisme di paruh abad ke-20.

Politik-Ekonomi Negara

Fachry Ali

Di luar perkiraan banyak orang, sampai sembilan bulan terakhir ini pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak terkendala ”politik”. Yang dimaksud ”politik” di sini adalah relasi dan dinamika hubungan antara DPR (parlemen) dan lembaga kepresidenan.
Lalu, apa yang sebenarnya dihadapi Indonesia dewasa ini?
Sabtu, 22 Agustus lalu, Kompas memberitakan bahwa sehari sebelumnya (21/8), ”investor asing membukukan penjualan bersih Rp 770,1 miliar.” Artinya, telah terjadi ”pelarian modal” dari pasar saham lebih dari setengah triliun hanya dalam satu hari. Sejak awal 2015, Kompas menyatakan aksi ”pelarian modal” ini mencapai Rp 4,379 triliun. Secara keselu- ruhan, The Wall Street Journal (25/8) menyatakan, sejak Januari-Juli 2015 sebesar 26 miliar dollar AS telah keluar dari pasar negara-negara berkembang. Ini menjelaskan mengapa nilai tukar rupiah terjungkal hingga Rp 14.000 per dollar AS dan kapitalisasi pasar saham Indonesia pekan lalu turun dari Rp 4,595 triliun menjadi Rp 4,490 triliun.