Irfan Ridwan Maksum
Kompas Cetak |
Wacana otonomi daerah kembali
menghangat karena persiapan pilkada serentak yang betul-betul menentukan
kemajuan bangsa Indonesia.
Keberhasilan pilkada adalah pintu
masuk dimulainya langkah besar memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Sementara otonomi daerah sejatinya terletak pada kemampuan self-governance yang terwujud dari elemen-elemen lokal yang terlibat dalam pemerintahan daerah.
Namun, buruknya self-governance dalam
pemerintahan daerah di Indonesia telah tercatat, kepala daerah dan
anggota DPRD yang menjadi pesakitan di muka hukum marak, hubungan kedua
lembaga kurang harmonis, produk regulasi lokal lemah, dan akhirnya
pelayanan publik lokal hingga kini belum berkualitas.
Desentralisasi
sebagai instrumen membawa adanya pemerintahan daerah dalam sebuah
negara bangsa. Desentralisasi tersebut menciptakan local self-governance. Local self-governance tersebut yang dikenal sebagai otonomi daerah. Self-governance dalam pemerintahan daerah harus memenuhi prinsip good governance.