M DAWAM RAHARDJO
KOMPAS Cetak |
ASEAN adalah organisasi supra-nasional yang dibentuk atas
inisiatif pemerintahnegara-negaradi wilayah regional Asia Tenggara. Karena
pemrakarsanya pemerintah, walaudengan latar belakang ideologi yang berbeda,
kecenderungan tujuannya adalah kerja sama.
Sungguhpun demikian, ketika memasuki masa berlakunya Masyarakat
Ekonomi ASEAN(MEA) pada 2016, persepsi masyarakat Indonesia pada umumnya adalah
bahwa masyarakat negara-negara ASEAN mulai memasuki erapersaingan dalam pasar
bebas. Dengan perkataan lain, telah terjadi proses liberalisasi, khususnya
dalam perdagangan dan investasi.
Dalam persepsi seperti itu timbul pertanyaan, apakah masyarakat
Indonesia telah siap? Di sana tersirat suatu kerisauan, sehingga Presiden Joko
Widodo mengimbau agar masyarakat tak risau, tetapi menghadapinya dengan
optimisme dan yang penting mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan itu.
Sebenarnya, siap atau tidak, masyarakat di tiap negara telah memiliki
kondisi sendiri-sendiri yang mencerminkan tingkat perkembangan dan daya saing
ekonomi masing-masing. Misalnya, tingkat tertinggi kesejahteraan menurut Indeks
Pembangunan Manusia adalah Singapura, bahkan negara itu tergolong kelompok 10
negara termaju di dunia. Sementara Indonesia jatuh ke nomor 5 di ASEAN. Di lain
pihak Indonesia juga di posisi ke-5dalam kebersihannya dari korupsi. Tingkat
korupsi ini cermin tingkatefisiensi yang memengaruhi daya saing ekonomi makro.