KORAN SINDO Edisi 03-04-2017
Menuju Dua Tahun Masyarakat Ekonomi ASEAN
Tidak terasa pemberlakuan kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah memasuki tahun kedua.
MEA merupakan agenda regional yang menyepakati pembangunan kawasan ASEAN dalam empat pilar, yaitu sebagai wilayah dengan aliran bebas barang, jasa, investasi dan tenaga kerja; wilayah ekonomi yang kompetitif; wilayah dengan pembangunan yang merata, dan menjadi wilayah yang terintegrasi secara penuh ke dalam ekonomi global.
Jika melihat kembali periode 2014-2015, begitu banyak berita dan kajian yang menyoroti tentang pemberlakuan kesepakatan MEA. Dari dampak positif dan negatif MEA bagi Indonesia, masalah mobilitas tenaga kerja ASEAN, hingga kesiapan pemerintah daerah. Sosialisasi juga dilakukan, sayangnya masih terkesan reaktif dan terbatas. Saat ini, seiring dengan berjalannya MEA, tidak banyak media dan kajian yang membahas hal tersebut, sosialisasi pun terasa sepi.
Isu MEA meredup, padahal faktanya pertarungan baru mulai. Di mana kita? Ada dua hal utama yang menjadi ukuran dalam melihat dampak dari sebuah kerja sama ekonomi, yaitu arus perdagangan dan investasi. Jika ditelusuri, data perdagangan Indonesia dalam ASEAN 6, terlihat bahwa tren pertumbuhan perdagangan Indonesia dengan kelima negara ASEAN sangat bervariasi pada periode Januari- Oktober 2015 ke 2016 (data Kemendag RI).
Tren perdagangan Indonesia dengan Filipina dan Thailand menunjukkan pertumbuhan positif, sementara dengan ketiga negara lainnya yaitu Malaysia, Singapura dan Brunei, perubahannya negatif atau menurun. Kecenderungan ini tidak jauh berbeda dengan perubahan pada periode 2011-2015, hanya perdagangan Indonesia dengan Filipina yang perubahannya positif, dengan keempat negara lainnya cenderung negatif.
MEA merupakan agenda regional yang menyepakati pembangunan kawasan ASEAN dalam empat pilar, yaitu sebagai wilayah dengan aliran bebas barang, jasa, investasi dan tenaga kerja; wilayah ekonomi yang kompetitif; wilayah dengan pembangunan yang merata, dan menjadi wilayah yang terintegrasi secara penuh ke dalam ekonomi global.
Jika melihat kembali periode 2014-2015, begitu banyak berita dan kajian yang menyoroti tentang pemberlakuan kesepakatan MEA. Dari dampak positif dan negatif MEA bagi Indonesia, masalah mobilitas tenaga kerja ASEAN, hingga kesiapan pemerintah daerah. Sosialisasi juga dilakukan, sayangnya masih terkesan reaktif dan terbatas. Saat ini, seiring dengan berjalannya MEA, tidak banyak media dan kajian yang membahas hal tersebut, sosialisasi pun terasa sepi.
Isu MEA meredup, padahal faktanya pertarungan baru mulai. Di mana kita? Ada dua hal utama yang menjadi ukuran dalam melihat dampak dari sebuah kerja sama ekonomi, yaitu arus perdagangan dan investasi. Jika ditelusuri, data perdagangan Indonesia dalam ASEAN 6, terlihat bahwa tren pertumbuhan perdagangan Indonesia dengan kelima negara ASEAN sangat bervariasi pada periode Januari- Oktober 2015 ke 2016 (data Kemendag RI).
Tren perdagangan Indonesia dengan Filipina dan Thailand menunjukkan pertumbuhan positif, sementara dengan ketiga negara lainnya yaitu Malaysia, Singapura dan Brunei, perubahannya negatif atau menurun. Kecenderungan ini tidak jauh berbeda dengan perubahan pada periode 2011-2015, hanya perdagangan Indonesia dengan Filipina yang perubahannya positif, dengan keempat negara lainnya cenderung negatif.