Friday, August 7, 2015

Muhammadiyah Pasca Din Syamsuddin

Rabu 29 Jul 2015, 21:15 WIB detikNews

Kolom

Muhammadiyah Pasca Din Syamsuddin

Fajar Riza Ul Haq -
Jakarta - Segenap warga Muhammadiyah akan kembali menggelar muktamar ke-47 pada 3-7 Agustus di Makassar dengan tema "Gerakan Pencerahan untuk Indonesia Berkemajuan". Dalam 10 tahun terakhir, 2005-2015, Din Syamsuddin sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah cukup berhasil membawa organisasi ini sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil Islam terdepan. Tidak terkecuali peran aktifnya di kancah global dalam isu perdamaian, dialog antaragama, multikulturalisme, dan rekonsiliasi konflik.

Sebagai contoh, World Peace Forum, yang diprakarsai Muhammadiyah bersama CDCC (Center for Dialogue and Cooperation among Civilisations), telah menjadi pertemuan reguler para aktor strategis gerakan perdamaian tingkat dunia. Organisasi ini juga aktif sebagai anggota International Contact Group (ICG) dalam proses perundingan perdamaian antara MILF dan pemerintah Filipina.

Perbaikan Kebijakan BBM

Perbaikan Kebijakan BBM

Hingga akhir Juli 2015, Pertamina dikatakan mengalami kerugian hingga Rp 12 triliun dalam penjualan BBM, khususnya premium dan solar.

Kerugian disebabkan Pertamina harus menalangi selisih harga keekonomian bahan bakar minyak dan harga jual BBM yang ditetapkan dan diberlakukan pemerintah. Ini yang menyebabkan harga BBM saat ini tak akan diturunkan—bahkan mungkin dinaikkan—meski harga minyak dunia saat ini turun menyentuh 47 dollar AS per barrel, yang merupakan level terendah dalam enam bulan terakhir.

Kepemimpinan Muhammadiyah

Kepemimpinan Muhammadiyah

Din Syamsuddin akan mengakhiri periode kedua kepemimpinannya di Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Muktamar Ke-47 Muhammadiyah yang diselenggarakan 3-7 Agustus di Makassar. Din kali pertama terpilih sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah pada muktamar ke-45 di Malang tahun 2005 dengan perolehan suara terbanyak di formatur 13.

Organisasi ini tidak mengenal pemilihan ketua umum, tetapi pemilihan 13 formatur dan pimpinan puncaknya ditentukan berdasarkan musyawarah para formatur terpilih. Muktamar Ke-46 Muhammadiyah tahun 2010 di Yogyakarta menjadi saksi tokoh kelahiran Sumbawa ini terpilih untuk kedua kalinya menakhodai organisasi Muslim modernis ini.'

Pilkada Calon Tunggal

Khairul Fahmi

Sampai batas akhir perpanjangan pendaftaran pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah, sembilan dari 269 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada hanya diikuti calon tunggal. Kondisi ini memantik silang pendapat ihwal bagaimana menyikapinya. Opsi yang tersedia, menunda pilkada hingga tahun 2017 sebagaimana diatur KPU atau tetap melaksanakan pilkada dengan calon tunggal.

Dua pilihan tersebut sama-sama tak memiliki landasan hukum yang kuat. Sekalipun opsi menunda pilkada telah dimuat dalam peraturan KPU, hal itu sesungguhnya masih bermasalah secara hukum karena UU Pilkada tidak mengatur demikian. Begitu juga pilihan melaksanakan pilkada dengan calon tunggal, UU Pilkada pun tak mengaturnya. Kondisi tersebut sesungguhnya menuntut hadirnya produk hukum darurat guna mewadahi penyelesaian masalah yang ada.