Republika Senin, 14 Desember 2015, 14:00 WIB
Presiden Jokowi sudah menjalankan tugasnya sebagai
presiden selama lebih dari setahun. Catatan atas pencapaian pemerintahannya di
dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) masih belum memenuhi harapan publik.
Penyelesaian atas tujuh kasus pelanggaran HAM yang berat yang telah selesai
diselidiki oleh Komnas HAM masih menemui jalan buntu. Rencana untuk membentuk
Komite Bersama untuk Kebenaran dan Rekonsoliasi yang pada awal pemerintahan
Jokowi terkesan sangat meyakinkan, pelan tapi pasti tenggelam. Di samping belum
optimalnya komitmen negara, adalah juga masih banyaknya keberatan dari korban
dan banyak pihak jika beberapa pelanggaran HAM yang berat diselesaikan lewat
jalur nonyudisial, misalnya untuk kasus penculikan aktivis dan tragedi
semanggi.