KOMPAS Cetak |
Akhirnya," tulis Ben Anderson,
"saya percaya bahwa watak khas dan arah dari revolusi Indonesia pada
permulaannya memang ditentukan oleh 'kesadaran pemuda' ini."
Kesadaran revolusioner kaum muda Indonesia itu tidaklah jatuh dari langit, tetapi sengaja diusahakan melalui penaburan benih-benih kecerdasan yang disemai di ruang publik. Memasuki dekade kedua abad ke-20, generasi baru, yang terdidik secara baru, melahirkan kesadaran baru bahwa untuk masa yang panjang bumiputra hidup bagaikan katak dalam tempurung; dan tempurung itu dipercaya sebagai langit luas. Mereka melihat dengan mata sendiri kesengsaraan yang diderita oleh massa rakyat, dan menyadari sepenuhnya bahwa "senjata" lama dengan impian ratu adilnya tak lagi memadai sebagai sarana perjuangan.
Generasi baru tampil dengan menawarkan "senjata" baru, cara pengucapan baru, dan karisma pengubah sejarah yang baru. Senjata itu bernama kecerdasan dan ilmu (ideologi). Manakala elemen-elemen kemapanan menyeru pada "kejumudan" dan "kesempitan", kaum muda menerobosnya dengan menawarkan ide-ide progresif dan semangat republikanisme yang lebar dan inklusif. Dengan kecerdasan dan ideologi, generasi baru menyadari bahwa rakyat Indonesia dengan pecahan-pecahan yang banyak dan beraneka tak mungkin bisa dijumlahkan menjadi kebersamaan jika tidak memiliki "bilangan penyebut" yang sama.
Perjuangan dari keragaman posisi subyek memerlukan titik temu (common denominator). Penyebut bersama sebagai titik temu itu mereka temukan dalam nama Indonesia, dengan imaji komunitas bersama yang dikonstruksikan melalui Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928: bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pembongkaran kreatif
Dalam menggagas imaji kebangsaan baru itu, Sumpah Pemuda berisi kecerdasan pembongkaran kreatif (creative destruction). Menerobos kecenderungan serba ragu, konformis, parokialis, dan status quois
dari generasi tua, para pemuda-pelajar, yang semuanya berusia di bawah
30 tahun itu, datang dengan etos kreatif. Etos kreatif ini, seperti
dilukiskan Margaret Boden dalam The Creative Mind (1968),
bersendikan kecerdasan dengan kepercayaan diri dan kesanggupan
menanggung risiko sehingga memiliki kemampuan untuk mendekonstruksi
bangunan lama demi konstruksi baru yang lebih baik.Sumpah Pemuda itu juga berisi tekad dari suatu kaum yang progresif, bahwa pendefinisi utama pemuda itu bukanlah usia, melainkan situasi mental kejiwaan (state of mind). Dalam ungkapan Samuel Ullman, "Pemuda bukanlah persoalan lutut yang lentur, bibir merah, dan pipi yang berona kemerahan; melainkan masalah tekad, kualitas imajinasi, kekuatan emosi; kesegaran musim semi kehidupan."
Sumpah Pemuda itu berisi kebesaran. Kebesaran jiwa yang mengatasi kekerdilan kepentingan sempit demi kebaikan hidup bersama. Meski bahasa Jawa dengan jumlah penutur paling banyak, dan pemuda-pelajar yang menghadiri Kongres Pemuda itu juga banyak yang berasal dari tanah Jawa, bahasa Jawa tidak dipilih sebagai bahasa persatuan. Demi mengusung gagasan kebangsaan yang egaliter, mereka sepakat menjadikan bahasa Melayu-Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Sumpah Pemuda itu berisi keluasan. Keluasan horizon imajinasi kebangsaan yang mengatasi kesempitan primordialisme agama dan kedaerahan. Di bawah payung "nasionalisme kewargaan", segala kesempitan dan keragaman dipertautkan ke dalam keluasan imaji keindonesiaan. Kesanggupan mentransendensikan kesempitan etnosentrisme menuju keluasan solidaritas kebangsaan itu pada akhirnya berhasil mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaannya.
Elan vital jiwa Sumpah Pemuda itu sangat penting kita bangkitkan, manakala kehidupan publik-kenegaraan saat ini cenderung mengabaikan kecerdasan. Kehormatan pikiran kembali dihinakan oleh politik dinasti dan kekuatan uang, yang membawa mediokritas dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan merajalelanya mediokritas, etos kreatif, dan ekonomi kreatif sebagai basis daya saing global pada era pasca industri tak bisa berkembang secara kondusif.
Dengan peluluhan daya pikir, kelebaran semangat nasionalisme kewargaan juga disempitkan kembali oleh semangat partaiisme, tribalisme, koncoisme, fundamentalisme, dan daerahisme. Dalam situasi demikian, proyek nasionalisme kewargaan yang digagas Sumpah Pemuda berjalan surut ke belakang. Kita dihadapkan pada situasi pahit, harus menerima nubuat dari Edward Shils, "Kendati intelektual negara-negara terbelakang telah menciptakan ide tentang bangsa di negeri mereka sendiri, mereka belum sanggup mencipta sebuah bangsa. Mereka sendiri adalah korban dari kondisi itu karena nasionalisme tidak dengan sendirinya menjelmakan semangat kewargaan."
Gerak mundur keindonesiaan
Gerak
mundur keindonesiaan sebagai kebangsaan yang tidak mewujudkan kewargaan
itu sangat tampak dari melemahnya jati diri manusia Indonesia dalam
aspek kedirian yang bersifat publik. Bahwa pribadi yang baik tidak
dengan sendirinya menjadi warga negara dan penyelenggara negara yang
baik. Kita juga bisa menyaksikan, hampir semua hal yang bersifat
kolektif mengalami dekadensi: parpol sakit, lembaga perwakilan sakit,
birokrasi sakit, aparatur penegak hukum, dan keamanan-pertahanan sakit,
bahkan organisasi-organisasi keagamaan berskala besar pun mulai
menunjukkan gejala sakit.Krisis pada kedirian yang bersifat publik ini mencerminkan kegagalan pembangunan bangsa dalam mengembangkan "kecerdasan kewargaan" (civic intelligence). Pendidikan terlalu menekankan kecerdasan personal, dengan mengabaikan usaha mempertautkan keragaman kecerdasan personal itu ke dalam kecerdasan kolektif kewargaan. Setiap individu dibiarkan menjadi deret "huruf" alfabet, tanpa disusun secara kesatuan dalam perbedaan (Bhinneka Tunggal Ika) ke dalam "kata" dan "kalimat" bersama. Akibatnya, banyak manusia yang baik dan cerdas tidak menjadi warga negara dan penyelenggara negara yang baik dan cerdas (sadar akan kewajiban dan haknya).
Padahal, pengembangan "kecerdasan kewargaan" lebih fundamental bagi suatu bangsa yang ingin membebaskan diri dari kolonisasi individualisme. Berbeda dengan individualisme, Pancasila memandang, bahwa dengan segala kemuliaan eksistensi dan hak asasinya, setiap pribadi manusia tidaklah bisa berdiri sendiri terkucil dari keberadaan yang lain. Setiap pribadi membentuk dan dibentuk oleh jaringan relasi sosial. Semua manusia, kecuali mereka yang hidup di bawah keadaan yang sangat luar biasa, tergantung pada bentuk-bentuk kerja sama dan kolaborasi dengan sesama yang memungkinkan manusia dapat mengembangkan potensi kemanusiaannya dan dalam mengamankan kondisi-kondisi material dasar untuk melanjutkan kehidupan dan keturunannya.
Kebajikan individu hanya mencapai pertumbuhannya yang optimum dalam kolektivitas yang baik. Oleh karena itu, pengembangan jati diri bukan saja harus memberi wahana kepada setiap individu untuk mengenali siapa dirinya sebagai "perwujudan khusus" ("diferensiasi") dari alam. Pengembangan jati diri juga harus memberi wahana setiap orang untuk mengenali dan mengembangkan kebudayaan sebagai sistem nilai, sistem pengetahuan, dan sistem perilaku bersama yang terkristalisasi dalam Pancasila. Pancasila sebagai sistem nilai, sistem pengetahuan, dan sistem perilaku ini secara keseluruhan membentuk lingkungan sosial yang dapat menentukan apakah disposisi karakter perseorangan berkembang menjadi lebih baik atau lebih buruk.
Karena itu, pengembangan "kecerdasan kewargaan" berbasis Pancasila merupakan kunci integrasi dan kemajuan bangsa. Namun, persis pada titik itulah simpul terlemah dari proses pendidikan dan pembangunan selama ini. Peringatan hari Sumpah Pemuda harus dijadikan momentum mengembalikan trayek kebangsaan Indonesia pada rel nasionalisme kewargaan, dengan mengembangkan "kecerdasan kewargaan" berjiwa Pancasila.
Yudi Latif
Sekretaris Dewan Pakar FKPPI dan anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Oktober 2015, di halaman 6 dengan judul "Pemuda Cerdas Kewargaan".