Saturday, August 8, 2015

Muktamar, Ikhtiar Menjaga Keberlangsungan Perjuangan Civil Society

Detiknews, Rabu 29 Jul 2015, 19:20 WIB
oleh: Asmu'i Cipta 
 
Jakarta - Agustus 2015 akan menjadi bulan penting bagi dua civil society bagian dari 'pemegang saham' atas Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. 1 – 5 Agustus, NU yang pendiriannya digagas oleh Hadratus Syeikh Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah, dan KH. Bisri Syansuri, akan menggelar Muktamar ke-33 di Jombang, Jawa Timur, dan hanya berselang dua hari setelahnya Muhammadiyah memiliki hajat serupa yang dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan.

NU sebagai gerakan sistematis yang memperjuangkan keadilan, perlindungan, perbaikan kualitas hidup, dan kemakmuran (Hadratus Syeikh Hasyim Asy'ari, 1928), dalam sejarah keberadaannya tak perlu diragukan peran sertanya ikut berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, serta melakukan persiapan dan mengisi masa-masa pascapenjajahan, hingga saat ini dan di waktu yang akan datang tercapainya mimpi Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan.

Muhammadiyah dan Nasionalisme Ekonomi

- detikNews , Senin 27 Jul 2015, 12:05 WIB
 
Oleh: Mukhaer Pakkanna

Jakarta - Pada medio April 2015, Muhammadiyah bersama beberapa tokoh nasional dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengajukan judicial review terhadap tiga Undang-Undang di bidang ekonomi, yakni UU No. 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan UU No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Sebelumnya, Muhammadiyah dengan mitranya, telah "sukses" melakukan jihad konstitusi di forum Mahkamah Konstitusi (MK), terutama berkaitan UU No. 22  Tahun 2011 tentang Migas dan UU No. 7 Tahun 2004  tentang Sumberdaya Air.

Islam Nusantara Perspektif Tradisi Pemikiran NU

 - detikNews, Rabu 29 Jul 2015, 10:28 WIB
 
Oleh: Muhammad Sulton Fatoni

Jakarta - Terma 'Islam Nusantara' menjadi perbincangan masyarakat Indonesia tidak lama setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkannya sebagai tema Muktamar NU Ke-33 di Jombang pada tanggal 1—5 Agustus 2015, "Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia". Berbagai diskusi digelar, begitu juga puluhan artikel muncul di media nasional, dari tulisan mahasiswa hingga Guru Besar. Tak pernah terjadi dalam sejarah NU sebelumnya tema Muktamar bisa meledak dan jadi bahan diskusi seramai ini.

Di antara pemikiran yang muncul tentang 'Islam Nusantara' adalah mengkomparasikannya dengan istilah 'Islam: The Straight Path' yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, 'Islam: Jalan Lurus', atau Islam: Shiratal Mustaqim. Memaknai 'Islam: The Straight Path' dengan 'Islam: Jalan Lurus' memang tidak menimbulkan pergeseran pemahaman. Namun menjadi persoalan besar jika menyamakan makna 'Islam: The Straight Path' (Islam: Jalan Lurus) dengan 'Islam: Sirathal Mustaqim'.

Politik Pemilihan Pimpinan di Muhammadiyah

Oleh: Pramono U Tanthowi 

-detikNews, 4 Agustus 2015

Jakarta - Pada hari Sabtu (1/8/2015) lalu telah dilaksanakan proses pemilihan 39 nama calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Sidang Tanwir pra-Muktamar, yang hasilnya diumumkan pada hari berikutnya. Dari 39 nama tersebut, akan dipilih sebanyak 13 anggota PP Muhammadiyah oleh peserta Muktamar.

Bagi sebagian orang, proses pemilihan pimpinan di Muhammadiyah ini dianggap rumit. Namun bagi kalangan internal sendiri, sistem ini dianggap lebih mampu membawa nuansa silaturahmi dan musyawarah, bukan nuansa politik. Tulisan singkat ini akan menjelaskan bagaimana seluk beluk sistem pemilihan ini, apa kelebihannya, apa kekurangannya, dan bagaimana implikasi politiknya.
 

Ahlul Halli Wal Aqdi dan Benih Konflik di Tubuh NU


Rabu, 05 Agustus 2015, 00:01 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ma’mun Murod Al-Barbasy
Pemerhati NU dan Direktur Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta


Muktamar NU telah dibuka oleh Presiden Joko Widodo, 1 Agustus 2015. Ada beberapa agenda muktamar yang dibahas. Di antaranya Program Satu Abad NU, perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART), sampai pemilihan Rais Aam dan Ketua Tanfidziyah. Dua agenda terakhir ternyata yang sungguh menarik. Perhatian muktamirin seperti deras mengalir.

Dalam materi muktamar terkait perubahan ART, ada tawaran perubahan fundamental terkait pemilihan Rais Aam. Di mana Rais Aam yang sejak Muktamar Yogyakarta 1989 sampai Muktamar Makassar 2010 dipilih secara langsung akan dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Sementara untuk pemilihan Ketua Tanfidziyah praktis tak ada perubahan, yaitu dipilih secara langsung oleh muktamirin, setelah mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih.

Masa Depan Muhammadiyah


JUMAT, 7 Agustus 2015
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh M Amien Rais/Ketua Umum PP Muhammadiyah (1995-1998)

Persyarikatan kita dinamakan Muhammadiyah tentu dengan tujuan jelas, yakni menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai uswah hasanah dan tarikh SAW sebagai rujukan baku perjuangan Muhammadiyah. Pada dasarnya kita memiliki dua uswah hasanah, yaitu Nabi Muhammad SAW dan Nabi Ibrahim AS (QS al-Ahzab [33]: 21 dan al-Mumtahanah [60]: 4).

Nabi Ibrahim sebagai Bapak Monotheisme mengemban misi penegakan tauhid dan menunaikan tugas memimpin kemanusiaan (QS al-Baqarah: 124). Sebagai khalilullah, Nabi Ibrahim melakukan perlawanan terhadap Namrud yang merupakan simbol kemusyrikan dan kezaliman.

Tauhid yang ditancapkan Nabi Ibrahim pada gilirannya diikuti tiga agama samawi, yakni Yahudi, Nasrani, dan Islam. Tauhid mencapai kulminasi pada agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW.

Nabi Muhammad SAW sebagai nabi pamungkas dan penyempurna millah Ibrahim, kita jadikan satu-satunya pemimpin yang mutlak harus kita ikuti. Komitmen kita menjadi pengikut perjuangan Rasullullah bersifat total. Bahkan, sayap perempuan Muhammadiyah dinisbatkan dengan salah satu istri tercinta Nabi, yakni ‘Aisyah dan jadilah ‘Aisyiyyah.

Menimbang Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 06 Agustus 2015, 08:47 WIB


REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Pratama Herry Herlambang, S.H., M.H. (Dosen Hukum Universitas Negeri Semarang)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK). Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dalam undang-undang tersebut terdapat dua badan penyelenggara jaminan sosial, yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan. Dibentuknya undang-undang ini merupakan implementasi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maka pemberlakuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah sesuai dengan amanat untuk dapat melindungi segenap tumpah darah Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Menyambut Ekonomi ASEAN, Sudah Siapkah Indonesia?



Menyambut Ekonomi ASEAN, Sudah Siapkah Indonesia? 

Masyarakat Ekonomi ASEAN
REPUBLIKA.CO.ID, 4 agustus 2015
Oleh Arista Atmadjati,SE.MM (Dosen Universitas Gadjah Mada)

Akhir akhir ini dalam liputan media di Indonesia dan sejumlah talkshow, kita kerap kali mendengar istilah Indonesia akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN. Di dalamnya terdapat 11 negara anggota. Dalam pengertian awam, semua sepakat mengatakan MEA adalah era perdagan global bebas intranegara ASEAN yang akan diberlakukan pada Desember 2015.

Lalu apakah kita memahami sejarah perjalanan dari awal terbentuknya kesepakatan MEA ini? Rasanya, ada baiknya jika kita melihat awal kesepatan MEA dan prospek di masa mendatang.