Hunian untuk Rakyat
PRABHAM WULUNG PRATIPODYO
0 komentar
Dalam kerasnya pertarungan Pilkada 2017 di DKI Jakarta, salah satu yang mengemuka adalah pemikiran atau janji untuk menghadirkan program penyediaan rumah bagi warga Jakarta dengan uang muka 0 persen.
Janji ini sontak menjadi perdebatan hebat, terutama di media sosial, baik antara pengamat, tim sukses, maupun para pendengung. Keriuhan ini wajar karena janji ini seperti guyuran hujan di tengah kemarau, mengingat semakin mahalnya harga rumah di Jakarta yang membuat warga semakin tidak mampu membeli.
Tulisan ini tidak untuk menyanggah atau mendukung janji tersebut secara buta, tetapi untuk melihat secara komprehensif jika janji tersebut diwujudkan. Oleh karena itu, saya akan menganggap bahwa janji tersebut dilaksanakan dan mencoba melihat apa yang akan terjadi di belakang. Juga akan dilihat kemungkinan-kemungkinan lain dalam upaya penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Asumsi di awal, skema ini akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan terbatas yang belum memiliki hunian. Skema ini juga diasumsikan ditujukan pada pembelian hunian rumah susun yang sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 diharapkan menjadi solusi pemenuhan kebutuhan masyarakat akan hunian, bukannya rumah tapak.