Momentum Pembubaran Petral
Tajuk rencana Kompas Cetak |
Perintah Presiden mengaudit anak perusahaan Pertamina, Petral, membangun harapan akan pemberantasan korupsi di sektor energi.
Pertamina
Energy Trading Ltd (Petral) adalah anak perusahaan PT Pertamina
(Persero) yang ditugasi jual beli minyak mentah dan produk minyak milik
Pertamina. Dalam praktik, Petral dan anak perusahaannya, Pertamina
Energy Services Pte Ltd (PES), memasok sekitar sepertiga kebutuhan
minyak Pertamina setiap hari. Sisanya diproduksi Pertamina di dalam
negeri.
Perusahaan yang terdaftar di Hongkong ini menjadi sorotan
beberapa tahun terakhir karena memberi kesan perdagangan yang dilakukan
tidak transparan dan merugikan negara. Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Sudirman Said dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M
Soemarno melaporkan pembubaran Petral kepada Presiden Joko Widodo, Jumat
(15/5).
Presiden memerintahkan untuk mengaudit manajemen,
pengelolaan anggaran, kemungkinan penyimpangan impor minyak mentah, dan
pengelolaan aset Petral. Proses audit diperkirakan selesai dalam
setahun.
Meskipun audit baru akan dilakukan, sejak kegiatan impor
Petral diambil alih Pertamina melalui Pertamina Integrated Supply Chain
pada awal 2015, terjadi penghematan 22 juta dollar AS dalam tiga bulan.
Pembubaran
Petral merupakan langkah berani pemerintah dan menunjukkan komitmen
pemberantasan korupsi. Masyarakat sempat meragukan kesungguhan
pemerintahan Presiden Joko Widodo memberantas korupsi saat terjadi
gesekan antara KPK dan Polri.
Langkah pembubaran Petral juga akan
meningkatkan kepercayaan investor setelah KPK menjerat sejumlah pejabat
tinggi di lembaga pengelolaan minyak dan gas bumi dengan sangkaan
korupsi.
Pembubaran Petral tidak lepas dari kerja Tim Reformasi
Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang dibentuk pemerintah dan diketuai
Faisal Basri. Tim menemukan, antara lain, keganjilan kontrak pembelian
minyak mentah dan BBM antara Januari 2014 hingga Juni 2015.
Dalam diskusi panel ekonomi harian Kompas
pada April 2013 bertopik ketahanan energi, sudah muncul tuntutan
transparansi pengelolaan migas. Pertamina sebagai satu-satunya BUMN
dalam industri dan bisnis migas dinilai tidak transparan dari industri
hulu hingga distribusi yang membentuk harga jual kepada konsumen.
Termasuk di dalamnya impor minyak serta terlambatnya pembangunan kilang
baru.
Langkah pemerintah membubarkan Petral selayaknya diikuti
audit sistem eksplorasi, produksi, pengadaan, hingga distribusi migas,
termasuk Pertamina, serta memastikan terbentuk sistem mencegah
berulangnya ketidakefisienan pengelolaan migas. Hal ini penting untuk
meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor serta daya saing global
dengan mengikis habis "mafia migas".
No comments:
Post a Comment