Kamis 24 Dec 2015, 15:50 WIB
Catatan Agus Pambagio
Agus Pambagio - detikNews
Jakarta - Tahun 2015
akan segera berakhir dan kita akan menyambut tahun 2016 dengan harapan-harapan
baru yang lebih positif dari tahun ini. Di tahun 2015 diwarnai dengan
disharmoni antara legislatif dengan eksekutif yang cukup mengganggu ketenangan
publik. Kondisi ini diperburuk dengan kurang baiknya pertumbuhan perekonomian
Indonesia.
Di usia satu (1) tahun Kabinet Kerja dibawah pimpinan Presiden Jokowi (JKW) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), sebenarnya sudah banyak mengeluarkan terobosan kebijakan yang selama ini mampet menjadi mulai terbuka. Namun masih banyak pula yang tetap mampet dan memerlukan percepatan. Perubahan kebijakan untuk percepatan wajib dilakukan, asalkan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada.
Perbaikan regulasi atau kebijakan seharusnya berimplikasi pada pengurangan ekonomi biaya tinggi yang selama ini dilestarikan oleh para pencari rente yang tidak saja berasal dari swasta tetapi juga titisan legislator dan regulator. Ulah mereka hanya menguntungkan kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya. Mereka makmur, namun ekonomi rakyat babak belur.
Di usia satu (1) tahun Kabinet Kerja dibawah pimpinan Presiden Jokowi (JKW) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), sebenarnya sudah banyak mengeluarkan terobosan kebijakan yang selama ini mampet menjadi mulai terbuka. Namun masih banyak pula yang tetap mampet dan memerlukan percepatan. Perubahan kebijakan untuk percepatan wajib dilakukan, asalkan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada.
Perbaikan regulasi atau kebijakan seharusnya berimplikasi pada pengurangan ekonomi biaya tinggi yang selama ini dilestarikan oleh para pencari rente yang tidak saja berasal dari swasta tetapi juga titisan legislator dan regulator. Ulah mereka hanya menguntungkan kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya. Mereka makmur, namun ekonomi rakyat babak belur.
Kondisi seperti itu membuat daya saing komoditi Indonesia lemah, industri tidak berkembang, dan makelarisasi tumbuh subur. Dengan terbitnya berbagai aturan pelaksanaan di tahun 2015 ini, diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional menjadi lebih baik dan membuat bangsa ini lebih sejahtera.
Namun di sisi lain, muncul juga berbagai aturan ajaib dan penerobosan hukum yang mengkhawatirkan. Kali ini mari kita coba menyoroti beberapa terobosan dan persoalan kebijakan Pemerintah di sektor energi (migas), air, pangan, dan transportasi saja.
Terobosan dan Persoalan Kebijakan Publik di Tahun 2015
Di awal tahun Pemerintah disibukan dengan persoalan harga BBM sebagai akibat turun drastisnya harga minyak mentah dunia, namun harga di Indonesia tidak kunjung turun. Tekanan publik untuk supaya Pemerintah menurunkan harga BBM sangat keras hingga hari ini, namun Pemerintah cukup tegas untuk tidak terlalu mengikuti tekanan publik dan politisi untuk menaik turunkan harga BBM setiap saat.
Kebijakan Kementerian ESDM dengan mematikan peran makelar BBM juga merupakan kebijakan yang berani, mengingat benalu ini sudah tahunan menghisap uang rakyat melalui impor BBM tanpa bisa tersentuh oleh regulator dan aparat penegak hukum manapun. Terbongkarnya kasus mafia migas yang diikuti dengan dibubarkannya Petral merupakan salah satu prestasi Pemerintah yang perlu diapresiasi.
Munculnya kebijakan pamungkas di sektor gas bumi yang memerintahkan PT PGN Tbk untuk mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) perlu diacungi jempol. Dengan kebijakan ini diharapkan harga gas bumi ke industri dan ketenagalistrikan bisa turun karena terpangkasnya rantai makelar yang bermetamorfosis menjadi traders di Indonesia.
Traders menjamur sejak munculnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Harga gas ke industri yang saat ini sekitar USDF 14 Ð USD 16/mmbtu diharapkan dapat segera turun dibawah USD 10/mmbtu.
Dibunuhnya UU No 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2014 dan tidak kunjung adanya peraturan perundang undangan baru di tahun 2015 menjadi persoalan serius terkait dengan hak rakyat atas air bersih dan kemampuan pemerintah mengelola dan menyediakan air bersih.
Kekosongan hukum ini menyebabkan pemerkosaan air tanah semakin parah di beberapa daerah menyebabkan meningkatnya kerusakan lingkungan.
Persoalan kebijakan sektor pangan tahun 2015 di dominasi oleh importasi beras. Janji Pemerintah untuk tidak mengimpor beras rupanya harus diingkari terlebih dahulu demi memenuhi perut 250 juta rakyat Indonesia. Presiden harus menunda janji kampanyenya, bahwa Indonesia akan segera swa sembada pangan. Swa sembada pangan bukan hal yang mudah dan tidak akan berjalan ketika tidak ada kebijakan di sektor pupuk, bibit dan varietas, teknologi serta penataan ulang lahan untuk pangan.
Selain sektor energi dan pangan, di sektor transportasi selama tahun 2015 telah memunculkan beberapa kebijakan yang diharapkan dapat lebih membuat akses publik untuk bergerak menjadi lebih baik dan aman. Keselamatan dan keamanan transportasi menjadi target utama dari Pemerintah JKW-JK, meskipun di tahun 2015 kecelakaan transportasi publik masih tinggi.
Munculnya Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) diharapkan dapat membereskan persoalan transportasi, khususnya di DKI Jakarta, namun sayang pembentukanannya setengah hati. Mengapa setengah hati karena kebijakan BPJT pasti akan berbenturan dengan Dinas Perhubungan di wilayah Jabodetabek, karena tidak mengintegrasikan seluruh Dinas Perhubungan di Jabodetabek ke dalam BPTJ. Harusnya mereka hilang dan melebur di dalam BPTJ, sehingga kebijakan yang akan keluar sinkron.
Masalah transportasi perkotaan, khususnya DKI Jakarta, sudah lampu merah. Harus ada terobosan. Persoalan penerapan tata ruang yang amburadul, menyebabkan kekacauan pola pergerakan masyarakat yang berakibat tidak efisiennya moda angkutan publik. Munculnya angkutan umum berbasis aplikasi juga tidak diantisipasi oleh Pemerintah dengan baik, akibatnya Pemerintah harus melanggar aturan perundang undangan yang dibuatnya.
Harapan Publik
Publik berharap semoga hiruk pikuk politik antara Pemerintah dengan DPR-RI tidak lagi muncul di 2016 karena kegaduhan politik menghambat proses pelayanan publik. Berbagai kebijakan publik yang akan muncul harus didiskusikan dengan semua pemangku kepentingan.
Publik juga berharap supaya di tahun 2016 seluruh sendi bernegara dan berbangsa tidak dikotori oleh ulah para pencari rente alias makelar lagi yang secara sistematis terus menggerogoti pertumbuhan bangsa ini. Setelah jaringan mafia minyak dibuka ke publik, masyarakat berharap berbagai sektor pendapatan Negara yang saat ini dihancurkan oleh ulah makelar dapat dikembalikan ke tatatan bisnis yang baik, mulai dari makelar gas, makelar pupuk, makelar beras, makelar pertambangan mineral sampai makelar kuburan dapat dihilangkan.
Tujuan pemberantasan makelar dimaksudkan supaya masyarakat dapat memperoleh manfaat dari terbitnya sebuah kebijakan, sehingga masyarakat akan memperoleh harga komoditi dan jasa yang wajar serta pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik ditengah pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan datang per 1 Januari 2016.
*) AGUS PAMBAGIO adalah Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen
(nwk/nwk)
No comments:
Post a Comment