Tuesday, January 3, 2017

Ekonomi Hijau untuk Indonesia

KORAN SINDO Edisi 03-01-2017
Ekonomi Hijau untuk Indonesia

Konsep ekonomi hijau saat ini sedang hangat diperbincangkan. Ekonomi hijau adalah ekonomi yang mengoptimalkan tiga kelompok nilai, yakni nilai sosial, lingkungan, dan keuangan. 

Definisi ekonomi hijau yaitu lestari dalam lingkungan, adil dalam sosial, dan berakar lokal. Ekonomi hijau merujuk pada kegiatan ekonomi yang telah mempertimbangkan lingkungan dan sosial agar mendapatkan manfaat yang lebih baik dari investasi alam, manusia, dan modal ekonomi. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Indonesia adalah negara berkembang yang terus berupaya meningkatkan perekonomian negara. Apabila peningkatan perekonomian dan lingkungan tidak sejalan, akan terjadi trade off antara pembangunan dan ekonomi yang akan memengaruhi kesejahteraan masyarakat. 

Pembangunan ekonomi pada dasarnya bersumber pada sumber daya alam dan lingkungan. Salah satu fungsi lingkungan yaitu sebagai penunjang kehidupan dengan menyediakan sumber daya alam sebagai bahan mentah untuk diolah menjadi sebuah produk. Ada degradasi lingkungan akan berpengaruh pada perekonomian. Sebagai contoh, ketika supply kebutuhan pangan manusia menurun akibat degradasi lingkungan akan terjadi ketidakseimbangan pasar yang akan memengaruhi surplus konsumen dan produsen. Ketidakseimbangan tersebut akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat (human welfare). 

Pada 2017 haruslah lebih baik dari tahun sebelumnya. Pembangunan ekonomi yang belum memperhitungkan aspek lingkungan haruslah bergeser pada ekonomi hijau. Promosi mengenai pemasaran hijau harus terus dilakukan untuk memperkenalkan kepada konsumen bahwa produk yang ramah lingkungan memiliki nilai tambah dan manfaat lebih. Inilah hambatan dalam melaksanakan ekonomi hijau. Manfaat dari ekonomi hijau relatif untuk jangka panjang sehingga masyarakat sulit mengamatinya dan merasakan manfaatnya dalam waktu singkat. 

Pemerintah sudah melakukan upaya dalam membangun ekonomi hijau di antaranya system of rice intensification (SRI) dan pertanian organik. Resolusi mengenai ekonomi hijau harus terus didukung dan dikembangkan secara optimal. Peraturan mengenai pencemaran lingkungan harus lebih diperhitungkan. Pembinaan-pembinaan mengenai ekonomi hijau harus digalakan agar perusahaan-perusahaan dapat berwawasan lingkungan. Masyarakat diberikan arahan dan pengertian mengenai pentingnya menjaga lingkungan. 

Ilmu pengetahuan mengenai energi terbarukan, teknologi ramah lingkungan, dan sistem berbasiskan lingkungan harus didukung dan terus dikembangkan agar dapat terimplementasi lebih baik pada 2017 dan tahun-tahun mendatang. Marilah kita menjaga lingkungan kita serta mendukung dan mewujudkan program ekonomi hijau. 

Farha Widya Asrofani 
Mahasiswi Jurusan Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan 

No comments:

Post a Comment